PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering memastikan mendukung dan meminta aparat untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Pasalnya, dugaan korupsi anggaran Pilkada Kalteng senilai Rp 30 M di pada 2020 lalu mengakibatkan kerugiam cukup besar.
"Sejak awal kita dewan telah menyoroti anggaran KPUD, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang tidak dilandasi perencanaan yang matang. Anggaran mereka yang ada, adalah jorjoran memaksakan anggaran besar," kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, Minggu (18/7).
Dia mengatakan, dugaan penyelewengan anggaran di KPUD kemungkinan besar terjadi. Sebab itu diperparah dengan pengawasan yang lemah.
"Parahnya lagi sistem pengawasan pelaksanaan anggaran dana hibah KPUD dapat dikatakan lemah. Jadi sangat-sangatlah wajar kalau sekarang ini mulai mencuat berbagai penyimpangan dan salah urus anggaran dana hibah penyelenggaraan pemilu serentak 2020," ucapnya.
Dia menegaskan, DPRD Kalteng, khususnya Komisi I sangat mendukung upaya aparat dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi atau penyelewengan dana KPUD baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Sudah barang tentu kami dewan mendukung kerja aparat dalam mengusut penyalahgunaan anggaran dana hibah Rp 30 M di KPUD Kapuas," pungkasnya.
Informasinya besok Kejari Kapuas akan melaksanakan ekspose dugaan korupsi KPUD Kapuas. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan (Kajari) Kapuas, Arief Raharjo, membenarkan Kejari Kapuas telah melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah tersebut, dan bahkan sudah memanggil pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tentu ini sebagai bentuk pengawasan Kejari Kapuas, karena jumlah uang negara yang dihibahkan sangat besar mencapai Rp30 miliar," ungkap Arief Raharjo didampingi Kasi Intelijen Kejari Kapuas Harisha C Wibowo, Jumat (16/7) malam.