PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengklaim bahwa penghasilan anggota dewan di Kalteng merupakan yang terendah se-Kalimantan.
Hal ini mendorong pihaknya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng ke Pemerintah Provinsi.
“Ingat bahwa pergub dan perda itu terakhir tahun 2017. Sekarang sudah ada inflasi-inflasi, tentunya ada penyesuaian terkait dengan penghasilan anggota DPRD Kalteng,” ujar Arton , Rabu (18/6).
Arton menjelaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan nilai kenaikan penghasilan secara langsung. Nilai tersebut akan ditentukan oleh tim appraisal yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan.
“Kami hanya menyiasati sampai peraturan daerah (perda),” ucapnya.
Arton menyebut, penghasilan Ketua DPRD Kalteng saat ini berkisar di angka Rp21 juta per bulan. Angka tersebut dinilainya belum ideal, mengingat beban kerja serta kebutuhan para anggota dewan untuk tetap menjalankan fungsi pelayanan terhadap konstituen di daerah masing-masing.
“Dari penghasilan itu kami juga mengakomodir konstituen,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak DPRD hanya menyampaikan usulan melalui Raperda, sedangkan penentuan besaran pendapatan tetap bukan wewenang legislatif.
“Kita tidak hanya mengusulkan, oleh sebab itu DPRD tidak punya hak untuk menentukan nilai,” tambahnya.
Ia menargetkan Raperda ini akan rampung pada Agustus atau September 2025. “Ya mudah-mudahan Agustus atau September lah,” ucapnya.
Raperda tersebut telah melalui serangkaian proses pembahasan dalam forum resmi, mulai dari Rapat Paripurna ke-11 hingga ke-13. Tahapan yang telah dilalui antara lain Pidato Pengantar DPRD, Pendapat Akhir/Pidato dan Jawaban Gubernur, serta Tanggapan DPRD atas Pendapat Gubernur Kalteng.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung. Menyampaikan bahwa pihak eksekutif akan mencermati usulan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Namanya usulan, nanti akan dibahas lebih lanjut mengenai perubahan anggaran,” ujarnya.
Leonard menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran. Sejak awal tahun hingga 100 hari kinerja gubernur, kebijakan penghematan anggaran terus berjalan.
“Di APBD Perubahan ini akan kita bahas antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
“Intinya adanya Raperda Inisiatif karena mereka (DPRD) pingin menyesuaikan, angkanya belum dibahas, nanti akan dibahas di tahap-tahapan selanjutnya,” tandas Leonard. (hfz)