PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kalteng mengapresiasi penghargaan Bisnis Indonesia Award yang
kembali diterima jajaran Bank Kalteng di tahun 2020.
Penghargaan kali kedua itu, merupakan salah satu indikator bahwa
kinerja manajemen Bank Kalteng secara konsisten terus mengalami peningkatan
dari tahun ke tahun.
“Tahun 2019 bank Kalteng sudah meraih penghargaan itu, dan
tahun 2020 ini pun kembali diraih penghargaan dari media yang sama. Jadi,
sepatutnya kita apresiasi adanya penghargaan itu,” kata Wiyatno.
Ketua DPRD Kalteng ini, pun mengharapkan penghargaan tersebut
menjadi landasan untuk lebih memotivasi kinerja semua pihak. Baik itu jajaran PT. Bank Kalteng maupun
segenap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Tengah
selaku pemegang saham agar mendukung keberadaan Bank Kalteng. Dan menjalankan
kerja sama yang baik terkait pelayanan perbankan.
“Kami selalu siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi dan
Bank Kalteng agar menjadi BPD papan atas di tanah
air,” ujarnya.
Wakil Rakyat Dapil pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan
Pulpis itu mengakui, tantangan terberat dalam waktu dekat yakni harus segera
merealisasikan keberadaan PT Bank Kalteng menyangkut pelaksanaan kewajiban
Peraturan OJK nomor 12 tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dengan salah satu ketentuannya, yakni menurutnya berkewajiban Modal Inti Minimum (MIM) Bank
Umum sebesar Rp. 3 Triliun (T) paling lambat 31 Desember 2020 untuk Bank
Pembangunan Daerah (BPD).
Â
“Kami sangat mendukung peningkatan kinerja pelayanan PT. Bank
Kalteng. Tentunya bersama-sama dengan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota
selaku pemilik saham terbesar di Bank Kalteng,” pungkasnya.
Â