25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Henry Yoseph: Tak Masalah Penerapan PPN Sembako, Tapi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kalteng mendukung wacana pemerintah pusat Republik Indonesia (RI) menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bersumber dari pangan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Henry M Yoseph menilai, penerapan PPN di sektoral pangan atau sembako, memiliki dampak positif dalam mendukung pembangunan nasional.

“Tidak ada masalah apabila pangan atau sembako dikenakan PPN, mengingat hal tersebut akan berdampak positif dalam mendukung pembangunan nasional, yang bersumber dari pajak. Bahkan di luar negeri sudah lebih dulu menerapkan dibandingkan Indonesia,” ucapnya saat dibincangi awak media di gedung dewan, Rabu (16/6).

Namun demikian, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Batara) dan Murung Raya (Mura) ini juga berharap, apabila wacana PPN sembako resmi diberlakukan, harus adanya pertimbangan untuk menetapkan nilai pajak secara proporsional, dalam arti menyesuaikan dengan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Program PSR

“Tingkat ekonomi masyarakat tentunya tidak sama, sehingga perlu adanya kebijakan dalam menetapkan nilai PPN sembako, sesuai dengan standar kemampuan masyarakat. Paling tidak ada sebuah patokan, misalnya nilai pajak ditentukan berdasarkan kemampuan rata-rata masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Selain itu, untuk penetapan PPN ini harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu serta melihat apa dampak positif dan negatif apabila pemberlakuan PPN sembako diterapkan di semua daerah Indonesia.

Terlebih lagi, saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sedang gencar-gencarnya melakukan upaya recovery economy. Jangan sampai akibat adanya PPN sembako menghambat upaya recovery economy.

Tidak hanya itu, pemberlakuan PPN Sembako juga berdampak positif pada petani. Karena dengan adanya PPN, nilai jual sembako dari petani ke Produsen juga mengalami peningkatan harga, “tentunya Petani juga diuntungkan karena nilai jual mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus kita dukung,” katanya.

Baca Juga :  Ferry Khaidir Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Seruyan Tengah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kalteng mendukung wacana pemerintah pusat Republik Indonesia (RI) menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bersumber dari pangan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), Henry M Yoseph menilai, penerapan PPN di sektoral pangan atau sembako, memiliki dampak positif dalam mendukung pembangunan nasional.

“Tidak ada masalah apabila pangan atau sembako dikenakan PPN, mengingat hal tersebut akan berdampak positif dalam mendukung pembangunan nasional, yang bersumber dari pajak. Bahkan di luar negeri sudah lebih dulu menerapkan dibandingkan Indonesia,” ucapnya saat dibincangi awak media di gedung dewan, Rabu (16/6).

Namun demikian, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Batara) dan Murung Raya (Mura) ini juga berharap, apabila wacana PPN sembako resmi diberlakukan, harus adanya pertimbangan untuk menetapkan nilai pajak secara proporsional, dalam arti menyesuaikan dengan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Program PSR

“Tingkat ekonomi masyarakat tentunya tidak sama, sehingga perlu adanya kebijakan dalam menetapkan nilai PPN sembako, sesuai dengan standar kemampuan masyarakat. Paling tidak ada sebuah patokan, misalnya nilai pajak ditentukan berdasarkan kemampuan rata-rata masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Selain itu, untuk penetapan PPN ini harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu serta melihat apa dampak positif dan negatif apabila pemberlakuan PPN sembako diterapkan di semua daerah Indonesia.

Terlebih lagi, saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sedang gencar-gencarnya melakukan upaya recovery economy. Jangan sampai akibat adanya PPN sembako menghambat upaya recovery economy.

Tidak hanya itu, pemberlakuan PPN Sembako juga berdampak positif pada petani. Karena dengan adanya PPN, nilai jual sembako dari petani ke Produsen juga mengalami peningkatan harga, “tentunya Petani juga diuntungkan karena nilai jual mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus kita dukung,” katanya.

Baca Juga :  Ferry Khaidir Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Seruyan Tengah

Terpopuler

Artikel Terbaru