PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalteng H. Achmad Rasyid menilai bahwa pemekaran wilayah dapat memacu percepatan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Sebab itu, Fraksi Gerindra DPRD Kalteng sangat mendukung pemekaran di Provinsi Kalteng menjadi 2 atau 3 provinsi.
Sebab, selain untuk kemajuan pembangunan, juga mempercepat pelayanan pemerintahan, yang mana Kalteng begitu luas dan jarak antar kabupaten/kota sangat jauh. Dia mengatakan, melihat pemekaran yang sudah dilakukan provinsi lain di Indonesia, dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Sulawesi Utara (Sumut), pemekaran sangat positif dan masyarakat menerima.
"Pemekaran wilayah merupakan salah satu solusi dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah. Di Provinsi Sulawesi Utara dalam satu kabupaten yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara saja di sana sekarang mereka mengusulkan empat kabupaten pemekaran lagi dan satu provinsi. Luas wilayah kabupaten yang akan dimekarkan malah lebih kecil dari Kabupaten Barsel," ucap Wakil Ketua Tim Pemekaran DPRD Kalteng ini, Senin (17/5).
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng IV meliputi Kabupaten Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya ini menjelaskan, jika dibandingkan usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kotawaringin di Kalteng masih sangat jauh.
"Kita di Kalteng ini sangat luas dibandingkan mereka di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara atau hanya seperempatnya saja. Tapi satu kabupaten di sana mereka usulkan pemekaran menjadi empat kabupaten lagi. Karena ingin cepat maju dan berkembang," ujarnya.
Disampaikan Rasyid, bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumut, saat ini sangat luar biasa. Di mana berbagai sektor tumbuh dengan cepat, baik pertanian, perkebunan dan pariwisata. "Setelah dilakukan pemekaran, masyarakat di sana (Sumut, red) sekarang tingkat kesejahteraanya sangat baik. Pemerintah memperhatikan usaha pertanian, perkebunan, pariwisata dengan maksimal," ungkapnya.
Menurutnya, Kalteng memang cukup luas. Sehingga kue-kue pembangunan atau APBD Kalteng banyak terbagi untuk 13 kabupaten dan 1 kota. "Kalau ada DOB, maka bisa memaju pertumbuhan pembangunan di setiap daerah dengan cepat. Dengan latar belakang semangat tersebut adanya usulan pemekaran di tiap daerah. Baik provinsi ataupun kabupaten," pungkasnya.