PALANGKA RAYA-Anggota Komisi I Bidang Hukum Pemerintahan dan Keuangan
DPRD Provinsi Kalteng Irawati mengatakan bahwa anggota dewan wajib menjalani
tes kesehatan secara berkala.
Hal
itu dengan tujuan untuk menunjang kinerja wakil rakyat agar berjalan lebih
maksimal yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bermitra dengan
pemerintah daerah.
“Kami
baru saja melakukan pemeriksaan kesehatan. Ada yang menjalani pemeriksaan di
Banjarmasin, Jakarta dan juga Surabaya yang meliputi pemeriksaan THT, jantung,
Paru-Paru, masalah perempuan, kandungan dan sejumlah pemeriksaan lainya,â€katanya.
Menurut
Politikus PDI Perjuangan tersebut, hal itu sangat diapresiasi dengan adanya
layanan pemeriksaan kesehatan ini. Sehingga mereka bisa mengetahui kondisi
kesehatan dan apa saja saran serta petunjuk dokter.
“Kemarin
kami menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta. Hasilnya sudah ada serta
dengan ini bisa tau apa yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan,†pungkas
kakak kandung dari Bupati Kotim H Supian Hadi tersebut.
Dengan
demikian, dirinya dapat mengentahui dan mengenali apakah ada penyakit yang
dialami dan melakukan antisipasi dengan menjalani pengobatan. Fokus ke depan
yaitu mengontrol pola makan untuk menurunkan berat badan.
Terkait
dengan pelayanan kesehayan kalau ada yang terindikasi penyakit khusus, dirinya
belum mengetahui apakah ada pemeriksaan lanjutan atau teknis kelanjutan, sebab
perlu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sekwan.
“Ini
berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang perlu dilakukan, termaskuk dengan
pemeriksaan hingga ke luar negeri, untuk penyakit yang masuk kategori berbahaya,â€
terang Irawati.
Namun
saat ini layanan kesehatan bagi para anggota dewan yang di fasilitasi hanya
dalam negeri. Untuk pemeriksaan atau layanan kesehatan ke luar negeri belum
diketahui secara pasti. Termasuk masalah pembiayaan, apakah dibiayai sendiri
oleh masing-masing anggota dewan atau dibiayai.(nue/ari)