32.8 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Raperda Pengelolaan DAS Penting untuk Mengatur Pemanfaatan Sungai

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD kalteng H Purman Jaya, mendorong
pemerintah memberi sanksi bagi perusahaan yang terbukti membuang limba di
daerah aliran sungai. Pasalnya, itu dapat merusak lingkungan dan merugikan
masyarakat Kalteng, yang sebagian besar masih bergantung pada air sungai.

“Setiap perusahaan besar harus memiliki
tempat pembuangan limbah. Bagi yang membuang limbah ke daerah aliran sungai
agar diberi sanksi tegas,” kata Anggota DPRD Kalteng H Purman Jaya, Jumat
(16/4).

H Gogo sapaan akrab H Purman Jaya ini
mengatakan, dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang
Pengeloaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sedang dibahas di DPRD Kalteng,
tentu akan dapat mengatur dengan tegas pengelolaan aliran sungai. Dengan itu,
kedepan daerah aliran sungai yang ada di Kalteng dapat dimanfaatkan dengan baik
bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Dewan Dorong Pemda Gali Potensi Unggulan

“Aktivitas perusahaan dan masyarakat di
sepanjang aliran sungai cukup banyak, baik tambang batu-bara, kayu, emas dan
lainnya. Karena itu perlu dilakukan imbauan, pengawasan dan penindakkan yang
tegas sesuai aturan,” tegasnya. 

Menurut wakil rakyat asal pemilihan Kalteng
IV meliputi Kabupaten Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya ini, perusahaan dan
masyarakat harus dibimbing agar melakukan aktivitas ataupun usaha agar tetap
mengedepankan upaya ramah lingkungan.

“Mercuri dari limbah perusahaan ataupun
tambang emas masyarakat cukup berbahaya. Kedepan perlu adanya terobosan
menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Agar air sungai bisa tetap
dimanfaatkan untuk konsumsi masyarakat sehari-hari,” tukasnya.

Menurutnya, pihaknya juga tidak ingin
melarang perusahaan ataupun masyarakat berusaha mencari nafkah. Namun diimbau
agar tetap menjaga kelestrian lingkungan utamanya daerah aliran sungai dari
pencemaran lingkungan harus diutamakan.

Baca Juga :  Masyarakat Sekitar Food Estate Khawatir Kehilangan Lahan

“Saya kita
penting adanya teknologi ramah lingkungan, untuk pengelolaan daerah aliran
sungai di Kalteng. Kita tidak ingin aliran sungai digunakan tetapi tidak
dikelola dengan baik,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD kalteng H Purman Jaya, mendorong
pemerintah memberi sanksi bagi perusahaan yang terbukti membuang limba di
daerah aliran sungai. Pasalnya, itu dapat merusak lingkungan dan merugikan
masyarakat Kalteng, yang sebagian besar masih bergantung pada air sungai.

“Setiap perusahaan besar harus memiliki
tempat pembuangan limbah. Bagi yang membuang limbah ke daerah aliran sungai
agar diberi sanksi tegas,” kata Anggota DPRD Kalteng H Purman Jaya, Jumat
(16/4).

H Gogo sapaan akrab H Purman Jaya ini
mengatakan, dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang
Pengeloaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sedang dibahas di DPRD Kalteng,
tentu akan dapat mengatur dengan tegas pengelolaan aliran sungai. Dengan itu,
kedepan daerah aliran sungai yang ada di Kalteng dapat dimanfaatkan dengan baik
bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Dewan Dorong Pemda Gali Potensi Unggulan

“Aktivitas perusahaan dan masyarakat di
sepanjang aliran sungai cukup banyak, baik tambang batu-bara, kayu, emas dan
lainnya. Karena itu perlu dilakukan imbauan, pengawasan dan penindakkan yang
tegas sesuai aturan,” tegasnya. 

Menurut wakil rakyat asal pemilihan Kalteng
IV meliputi Kabupaten Barsel, Bartim, Barut dan Murung Raya ini, perusahaan dan
masyarakat harus dibimbing agar melakukan aktivitas ataupun usaha agar tetap
mengedepankan upaya ramah lingkungan.

“Mercuri dari limbah perusahaan ataupun
tambang emas masyarakat cukup berbahaya. Kedepan perlu adanya terobosan
menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Agar air sungai bisa tetap
dimanfaatkan untuk konsumsi masyarakat sehari-hari,” tukasnya.

Menurutnya, pihaknya juga tidak ingin
melarang perusahaan ataupun masyarakat berusaha mencari nafkah. Namun diimbau
agar tetap menjaga kelestrian lingkungan utamanya daerah aliran sungai dari
pencemaran lingkungan harus diutamakan.

Baca Juga :  Masyarakat Sekitar Food Estate Khawatir Kehilangan Lahan

“Saya kita
penting adanya teknologi ramah lingkungan, untuk pengelolaan daerah aliran
sungai di Kalteng. Kita tidak ingin aliran sungai digunakan tetapi tidak
dikelola dengan baik,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru