PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kesinambungan tugas kedewanan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng yang digelar di Palangka Raya, Senin (15/12).
“Jabatan sebagai anggota DPRD bukan semata-mata posisi politik, melainkan amanah rakyat yang melekat dengan tanggung jawab moral, etis, dan kelembagaan,” ujar Arton.
Dia menyampaikan bahwa setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, proporsional, serta berorientasi pada kepentingan umum.
“Oleh karena itu, legitimasi politik yang diemban menuntut komitmen integritas dan kedisiplinan yang tinggi,” katanya.
Dia juga menyoroti berbagai tantangan strategis pembangunan Kalimantan Tengah, mulai dari pemerataan pembangunan antarwilayah, penguatan layanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“DPRD berkewajiban memastikan program-program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ujarnya.
Dalam konteks tersebut, dia menekankan pentingnya sinergi internal DPRD serta kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah daerah, yang ditopang kerja kolaboratif berbasis data, analisis, dan argumentasi yang kuat.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga politik sangat bergantung pada perilaku dan kinerja pejabat publik. Sehingga integritas, transparansi, dan profesionalisme harus dijaga,” tutupnya. (*adr)


