PALANGKA RAYA โ Penertiban parkir liar di jalan depan RSUD Doris
Sylvanus Palangka Raya, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalteng. Dewan
meminta pihak rumah sakit agar segera membenahi lokasi parkir, sehingga
masyarakat tidak parkir si badan jalan yang dapat menggangu arus lalu lintas.
Pasalnya, pemerintah telah memberikan tanda larangan parkir di depan RS
Doris Sylvanus berupa garis zig-zag berwarna kuning. Namun masih banyak
pengendara yang memarkir kendaraannya di sepanjang tanda larangan tersebut.
Ketua Komisi III Duwel Rawing meminta, pemerintah beserta stakeholder
terkait, untuk membenahi lahan parkir RS Doris Sylvanus. รขโฌลEntah masyarakat
tidak tahu atau memang sengaja pura-pura tidak tahu akan tanda larangan parkir
tersebut. Namun yang jelas harus ada ketegasan dari pihak pemerintah untuk
mentertibkan setiap kendaraan yang parkir digaris larangan tersebut,รขโฌย ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten
Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini menjelaskan, penanganan
parkiran dibahu jalan depan RS Doris Sylvanus, merupakan kewenangan Dinas
Perhubungan (Dishub) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Sebab itu,
perlu adanya koordinasi antara stakeholder terkait agar permasalahan parkiran
ini bisa ditangani secara tuntas.
รขโฌลTentu harus ada Koordinasi antara stakeholder terkait, karena apabila
masalah parkiran di bahu jalan tepatnya didepan RS. Doris Sylvanus tidak
diatasi, akan berdampak pada kemacetan karena ukuran badan jalan yang kurang
relatif sempit,รขโฌย ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III Kuwu Senilawati mengatakan,
pembenahan parkir RS Doris akan menjadi perhatian Komisi III. Komisi III
meminta RS membangun lokasi parkir vertilal, sehingga itu memudahkan
masyarakat.
โMemang lokasi parkir harus dibenahi. Dan kita ingin RSUD membangun
gedung parkir vertikal untuk masyarakat. Dan kami akan mendukung ini, karena
memang untuk kepentingan masyarakat yang ke rumah sakit tersebut,โ
pungkasnya. (arj)