PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gelombang unjuk rasa masih memanas di beberapa wilayah Indonesia Soroti KUHAP, dan KUHP, serta wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.
Hari ini, Rabu siang (14/1/2026). Massa yang tergabung dalam unsur lembaga PMKRI, GMKI, GMNI, AKSI KAMISAN, BEM FISIP UPR mengatasnamakan ‘Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, melakukan Demonstrasi.
Pada pukul 14.15 Massa Aksi yang awalnya sempat memanas di depan gerbang DPRD sempat membakar ban, mencoba bernegosiasi untuk masuk ke dalam Drpd.
Aris, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi. Menyampaikan bahwa massa akan bersikap kooperatif, dan menjamin tidak akan bertindak destruktif, dan massa aksi hanya akan menyampaikan orasi dan aspirasi, tidak akan bertindak berlebihan.
“Kami bertindak dalam damai, tidak akan merusak fasilitas atau merugikan dan akan tetap bertanggung jawab agar tidak terjadi sesuatu yang di inginkan. Karena itu kami akan menyampai orasi dan aspirasi dari kawan-kawan aliansi,” ujarnya kepada Staff DPRD di tengah aksi massa. Rabu (14/1/26).
Massa aksi yang sudah di ijinkan masuk memulai orasi terkait poin tuntutan. Di hadapan anggota DPRD, Aris menyebut, pihaknya mendesak DPR RI untuk membatalkan KUHP dan KUHAP yang saat ini multitafsir dan harus direvisi kembali.
Dalam orasinya menegaskan. Bahwa pemberlakuan KUHP yang baru dinilai masih memuat banyak pasal bermasalah yang berpotensi mengancam kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi. Selain itu, massa juga menuntut pembaruan KUHAP yang dinilai belum sepenuhnya menjamin hak asasi tersangka dalam proses peradilan.
“Kami mendesak DPRD Kalteng menyampaikan kepada DPR RI untuk membatalkan KUHP dan KUHAP yang dinilai multitafsir di tengah masyarakat saat ini,” ujar Aris pada orasinya.
Dalam aksi tersebut. Aliansi membawa 3 poin tuntutan.Yaitu, menuntut DPR-RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap beberapa poin dalam pasal-pasal KUHP dan KUHAP yang di nilai masih multitafsir di tengah masyarakat saat ini.
Menuntut DPR RI untuk membatalkan wacana PILKADA di pilih oleh DPRD, dan Mendesak DPR RI memperkuat regulasi perlindungan bagi aktivis, mahasiswa, jurnalis dan masyarakat sipil untuk bersuara.
Ketua GMKI Palangka Raya, Arpandi. Dalam orasinya juga menegaskan kekhawatiran masyarakat akan kembalinya nuansa otoritarianisme jika hak pilih rakyat dicabut.
“Ketika Pilkada dilakukan lewat DPRD, siapa yang menjamin pejabat negara tidak melakukan korupsi? Kami menolak Pilkada lewat legislatif karena ini membatasi ruang demokrasi dan transparansi yang selama ini kita nikmati pasca-reformasi,” seru Arpandi di hadapan massa aksi.
Aksi damai tersebut langsung disambut baik oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Politisi yang juga mantan aktivis 1998 ini, mengungkapkan kedatangan mahasiswa, menegaskan bahwa DPRD Kalteng terbuka terhadap segala bentuk aspirasi.
Menanggapi kritik pedas yang dilontarkan massa, Junaidi justru memberikan apresiasi. Ia bahkan melontarkan pernyataan menarik bahwa demonstrasi adalah bagian dari proses pendewasaan mahasiswa.
“Belum ‘maha’ (mahasiswa) namanya kalau tidak pernah demo. Saya mendorong adik-adik untuk terus kritis. Dulu tahun 1998, enam bulan kerjaan saya hanya demo. Jadi, kalau kalian keras mengkritik, saya anggap itu dinamika yang wajar dan kami terima sebagai masukan,” ujar Junaidi menenangkan massa.
Junaidi berjanji akan meneruskan tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi ke pemerintah pusat dan DPR RI, sebagai representasi suara masyarakat Kalimantan Tengah.
Aksi berakhir tertib pada sore hari setelah perwakilan massa menyerahkan naskah tuntutan kepada pimpinan dewan. (her)


