PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan menangkap bandar besar narkotika, Saleh alias Salihin, yang telah menjadi terpidana kasus narkoba.
“Tindakan aparat sudah tepat dan sesuai dengan prosedur. Narkoba harus diberantas hingga tuntas,” ujar Tomy di Palangka Raya, Jumat (13/9).
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan, setiap pelanggaran terkait narkotika harus mendapatkan proses hukum yang tegas. Menurutnya, Kota Palangka Raya yang juga merupakan ibu kota Provinsi Kalteng harus bersih dari narkoba.
“Khususnya di Palangka Raya, kita harus memastikan kota ini benar-benar clean dan clear dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalteng, Tomy juga menekankan pentingnya upaya preventif melalui edukasi di sekolah-sekolah tentang bahaya narkotika. Ia menyebut, upaya pencegahan ini sebenarnya telah lama dijalankan.
“Yang paling penting adalah terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Aparat keamanan dan kepolisian juga harus lebih sering menjalankan langkah-langkah preventif,” ungkapnya.
Saleh, yang sempat buron setelah putusan kasasi Mahkamah Agung pada 25 Oktober 2022, akhirnya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (4/9). Penangkapan dilakukan di kediamannya di Jalan Rindang Banua, Gang Sayur, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang Saleh dan menjadi bukti nyata sinergi antara BNN Republik Indonesia dan berbagai pihak dalam memerangi ancaman narkoba yang merusak moral dan kemanusiaan. (hfz)