PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kalteng meminta pemerintah dan aparat meninjau ulang penutupan ruas jalan menuju bundaran besar Kota Palangka Raya atau pengalihan ruas lalu-lintas di Kota Palangka Raya. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan penutupan berdampak pada kemacetan di beberapa ruas jalan lainnya.
Itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Siswandi, setelah menerima keluhan masyarakat. Menurutnya, penutuan tersebut harus memiliki alasan yang kuat dan masyarakat harus diberikan penjelasan atau sosialisasi.
"Kita sangat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, baik itu vaksinasi dan juga pemulihan ekonomi. Namun hendaknya, kebijakan dapat disesuaikan dengan keadaan di lapangan," ucap legislator dari Fraksi Demokrat ini, Senin (12/7).
Dia mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan penutupan ruas jalan utama, yakni arah Bundaran Besar Palangka Raya. Pasalnya, ruas tersebut sejatinya memperlancar arus lalu-lintas di Kota Palangka Raya.
"Selama ini juga tidak pernah terjadi kemacetan dan penumpukan orang atau kendaraan di ruas jalan tersebut. Dampak dari penutupan tersebut beberapa ruas jalan terdekat malah terjadi penumpukan massa. Ini harusnya kita hindari," ujarnya.
Siswandi pun meminta agar pemerintah bersama aparat dapat meninjau kembali aturan penutupan dan pengalihan arus tersebut. "Harapan kita penutupan dapat ditinjau kembali. Kita mendukung penutupan atau penyekatan dilakukan di perbatasan antar provinsi dan posko penyekatan tiap kabupaten/kota. Ini agar setiap warga yang masuk bisa menunjukan syarat dan ketentuan masuk suatu daerah selama pandemi," pungkasnya.
Penutupan beberapa ruas jalan menunu Bundaran Besar Kota Palangka Raya, banyak dikeluhkan masyarakat. Banyak masyarakat yang menyampailan keluhan tersebut di media sosial. Pasalnya, penutupan malah membuat kemacetan dan penumpukan di beberapa ruas jalan lainnya.