PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rencana pembangunan pabrik pengelolaan limbah medis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Proyek ini dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan sistem pengelolaan limbah medis yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi masyarakat.
Pabrik yang ditargetkan selesai akhir 2025 dan mulai beroperasi pada awal 2026 ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi limbah medis di wilayah tersebut. Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, menilai inisiatif yang diambil Pemerintah Kabupaten Kotim sebagai terobosan positif, terutama dalam sektor kesehatan.
“Kami di Komisi III DPRD Kalteng mendukung penuh langkah yang dilakukan Pemkab Kotim. Pabrik ini tidak hanya untuk mengelola limbah medis, tetapi juga berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan,” ujar Hero baru-baru ini.
Ia menambahkan, keberhasilan proyek ini bergantung pada kerja sama dengan investor yang memiliki teknologi modern dalam pengelolaan limbah medis. Menurutnya, keterlibatan pihak swasta akan mendorong efisiensi serta memastikan bahwa pengolahan limbah dilakukan sesuai standar lingkungan.
“Ada pihak ketiga yang memiliki teknologi canggih dalam pengelolaan limbah medis. Ini contoh bagaimana sektor kesehatan dapat berkolaborasi dengan swasta untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pabrik ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan Kabupaten Kotim, tetapi juga berpotensi menjadi model bagi daerah lain di Kalteng. Hero berharap keberhasilan proyek ini bisa menginspirasi kabupaten dan kota lain untuk mengadopsi sistem serupa dalam pengelolaan limbah medis.
“Kami berharap daerah lain di Kalteng bisa mengikuti langkah inovatif yang diambil Kotim. Dengan penerapan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah medis dapat lebih optimal dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat,” tambahnya.
Hero juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dan keberlanjutan dalam operasional pabrik ini. Menurutnya, pengelolaan limbah medis harus memenuhi standar keselamatan dan lingkungan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan maupun pencemaran.
“Yang terpenting, pengelolaan limbah medis ini harus tetap aman bagi masyarakat dan ramah lingkungan. Jika proyek ini berjalan dengan baik, saya yakin daerah lain akan mengikuti jejak Kotim dalam menerapkan sistem pengolahan limbah yang lebih baik,” pungkasnya. (hfz)