Site icon Prokalteng

Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna Dewan Ditunda

Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (11/10/2022). (MARINI/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng resmi ditunda, Selasa (11/10/2022). Karena jumlah fraksi yang hadir tidak memenuhi syarat ketentuan aturan yang berlaku.  Pada sesi pertama, ditunggu jeda waktu skor 15 menit yang hadir hanya 15 orang dari jumlah fraksi 45 orang. Kemudian, sesi kedua yang hadir hanya 17 orang dari jumlah fraksi 45 orang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu anggota dewan yang hadir untuk pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD provinsi Kalteng terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah provinsi Kalteng tentang rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah anggaran 2023.

“Para hadirin yang saya hormati kita tunggu sampai 15 menit untuk menunggu kedatangan fraksi-fraksi sidang paripurna kita pada pagi hari ini, karena ketentuan yang hadir pada saat ini tidak memenuhi standar rapat paripurna yang berlaku, ” kata  H. Abdul Razak saat memimpin rapat tersebut.

Berdasarkan pengamatan wartawati Prokalteng. Co di lapangan bahwa rapat paripurna pimpinan sidang sempat menunggu waktu 1 jam, bahkan sesi skor penundaan dilakukan sebanyak 2 kali dan 2 kali juga ketok palu oleh pimpinan H. Abdul Razak pada rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III.

Pada akhirnya pimpinan sidang ketok palu menutup forum untuk dilakukan penundaan waktu sidang. Sampai berita ini ditayangkan, masih belum diketahui kenapa  anggota dewan banyak yang tidak hadir.






Reporter: Marini
Exit mobile version