26.1 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan Nota Keuangan R-APBD 2022

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalteng kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun 2021, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (9/11).

Rapat Paripurna kali ini beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak selaku pimpinan rapat mempersilahkan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng menyampaikan pendapatnya pada kesempatan tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan Senin (8/11/2021) malam, melalui Pidato Pengantarnya, Gubernur secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang APBD Tahun Anggaran 2022," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, H Jubair Arifin.

Baca Juga :  Ingatkan Masyarakat Kalteng Hindari Politik Uang

Sesuai dengan jadwal acara kegiatan lanjutnya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng akan menyampaikan pendapat yang merupakan kesimpulan rapat antara pihaknya bersama dengan Tim Anggaran pemerintah daerah.

"Bentuk susunan dan jenis naskah dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan petunjuk dan pedoman yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,"terang Jubair.

Sedangkan yang kedua, yakni Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, secara garis besarnya berisi terkait target penerimaan pendapatan daerah, yang disesuaikan dengan penetapan proyeksi yang terukur dan proporsional serta berpedoman kepada capaian pendapatan tahun sebelumnya, dan proyeksi target dalam RPJMD Tahun 2021-2026, serta SE Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI No. S-170/PK/2021.

Baca Juga :  DPRD dan Dislutkan Kalteng Kunjungi BBII Kalsel

"Pagu belanja program dan kegiatan prioritas serta sub kegiatan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing SKPD," tegasnya.

Sedangkan untuk proyeksi target penerimaan pembiayaan telah disusun dengan target pengeluaran pada anggaran pembiayaan daerah.

"Hal ini untuk membiayai pembentukan dana pada Tahun 2024 Tahap I dan lanjutan penambahan penyertaan modal Pemprov Kalteng kepada PT.Bank Kalteng di Tahun 2022," tutup Jubair.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalteng kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun 2021, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (9/11).

Rapat Paripurna kali ini beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak selaku pimpinan rapat mempersilahkan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng menyampaikan pendapatnya pada kesempatan tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, yang dilaksanakan Senin (8/11/2021) malam, melalui Pidato Pengantarnya, Gubernur secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang APBD Tahun Anggaran 2022," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, H Jubair Arifin.

Baca Juga :  Ingatkan Masyarakat Kalteng Hindari Politik Uang

Sesuai dengan jadwal acara kegiatan lanjutnya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng akan menyampaikan pendapat yang merupakan kesimpulan rapat antara pihaknya bersama dengan Tim Anggaran pemerintah daerah.

"Bentuk susunan dan jenis naskah dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan petunjuk dan pedoman yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,"terang Jubair.

Sedangkan yang kedua, yakni Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, secara garis besarnya berisi terkait target penerimaan pendapatan daerah, yang disesuaikan dengan penetapan proyeksi yang terukur dan proporsional serta berpedoman kepada capaian pendapatan tahun sebelumnya, dan proyeksi target dalam RPJMD Tahun 2021-2026, serta SE Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI No. S-170/PK/2021.

Baca Juga :  DPRD dan Dislutkan Kalteng Kunjungi BBII Kalsel

"Pagu belanja program dan kegiatan prioritas serta sub kegiatan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing SKPD," tegasnya.

Sedangkan untuk proyeksi target penerimaan pembiayaan telah disusun dengan target pengeluaran pada anggaran pembiayaan daerah.

"Hal ini untuk membiayai pembentukan dana pada Tahun 2024 Tahap I dan lanjutan penambahan penyertaan modal Pemprov Kalteng kepada PT.Bank Kalteng di Tahun 2022," tutup Jubair.

Terpopuler

Artikel Terbaru