PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kalteng melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW)
Anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2019-2024, almarhum H Sarawani dari
Fraksi Golkar yang digantikan oleh Willin C Okamoto. Dengan PAW tersebut,
Willin C Okamoto resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kalteng, Kamis (10/9).
“Kita telah melaksanakan pelantikan Anggota DPRD
Kalteng pengganti antar waktu (PAW), yakni Pak Willin C Okamoto. Beliau
menggantikan almarhum H Sarwani dari Fraksi Partai Golkar,” kata Ketua
DPRD Kalteng Wiyatno.Â
Dia mengatakan, dengan telah dilantiknya anggota DPRD
Kalteng PAW, maka diharapan kepada Willin dapat segera menyesuikan tugas dan
tanggung jawab senagai Anggota DPRD Kalteng. “Dengan adanya PAW, kita
berharap saudara Willin C Okamoto dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab
di DPRD Kalteng. Segera bergabung pada fraksi, komisi dan dapat bersonergi
dengan anggota dewan lainnya,” ucapnya.
Wiyatno mewakili seluruh anggota DPRD Kalteng
menyampaikan penghargaan kepada almarhum H Sarwani yang telah melaksanakan
tugas dengan baik selama do DPRD Kalteng. “Saya atas nama pimpinan dan
mewakili seluruh anggota DPRD Kalteng
menyampaikan penghargaan kepada almarhum H Sarwani yang telah melaksanakan
tugas dengan baik di DPRD Kalteng,” pungkasnya.Â