PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sejumlah fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyampaikan pandangan dan catatan kepada pemerintah Provinsi Kalteng, terkait dengan hasil survei peninalaian integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni bahwa Provinsi Kalteng berada dalam peringkat 3 besar teratas penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal itu disampaikan oleh fraksi pendukung DPRD Kalteng saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (10/6).
Juru bicara fraksi partai Demokrat, Siswandi mengatakan, Kalteng menduduki peringkat 3 besar penyalahgunaan dana BOS se-Indonesia, selain Papua dan Sumatera Utara. “Kondisi pelanggaran hukum ini membutuhkan banyak pembinaan dan perbaikan agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara fraksi partai Golkar, Hj Siti Nafsiah, menyebut temuan ini menunjukkan penyalahgunaan dana BOS mencakup berbagai bentuk seperti tindakan pemerasan, pungutan liar atau potongan, nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya penggunaan dana dan penyalahgunaan lainnya.
“Indeks integritas pendidikan sebesar 73,7 persen pada tahun 2023. Itu menunjukkan bahwa Kalteng berada pada kategori korektif yang memerlukan perbaikan segera. Salah satu temuan penting dari survei itu adalah adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOSBOS sektor pendidikan yang menuntut perhatian khusus dari seluruh pihak.
Pihaknya pun mempertanyakan rencana tindak lanjut pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperbaiki dan memastikan bahwa temuan-temuan itu tidak terulang kembali di masa mendatang, sehingga kualitas standar integritas, transparansi dan akuntabilitas dapat terus ditingkatkan.
Fraksi lainnya yang menyampaikan hal senada ialah, fraksi Partai PDI Perjuangan yang disampaikan oleh juru bicara Yohannes Freddy Ering dan fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Kuwu Senilawati. (ovi/ans/kpg)