31.3 C
Jakarta
Friday, January 10, 2025

DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas Empat Raperda Inisiatif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat paripurna kedua masa persidangan II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna, Jumat (10/1).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD. Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bersama jajaran Forkopimda.

Agenda utama rapat paripurna adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, yaitu: Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan. Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Baca Juga :  Elpiji Lampaui HET, Dewan Minta Cari Akar Masalahnya

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengungkapkan bahwa pansus yang dibentuk untuk membahas Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dipimpin oleh Sugiyarto, dengan Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Sementara itu, pansus untuk membahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diketuai oleh Muhajirin, dengan Lohing Simon sebagai Wakil Ketua dan Sudarsono sebagai Sekretaris. Pansus untuk Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dipimpin oleh M. Rusdi Gozali, dengan Wakil Ketua Yetro M. Yoseph dan Sekretaris Sirajul Rahman.

Usai pembacaan nama-nama pansus, Ketua DPRD Arton S. Dohong meminta persetujuan dari forum, dan seluruh peserta rapat menyepakati pembentukan pansus tersebut.

Baca Juga :  Berikan Kompensasi Kepada Ribuan Tekon yang Diberhentikan

“Kami mengingatkan agar setiap pansus bekerja secara optimal dan cepat dalam menyelesaikan pembahasan empat raperda tersebut, sehingga dapat segera terealisasi dengan baik,” ungkapnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat paripurna kedua masa persidangan II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna, Jumat (10/1).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD. Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bersama jajaran Forkopimda.

Agenda utama rapat paripurna adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD, yaitu: Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan. Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Baca Juga :  Elpiji Lampaui HET, Dewan Minta Cari Akar Masalahnya

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengungkapkan bahwa pansus yang dibentuk untuk membahas Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dipimpin oleh Sugiyarto, dengan Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Sementara itu, pansus untuk membahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diketuai oleh Muhajirin, dengan Lohing Simon sebagai Wakil Ketua dan Sudarsono sebagai Sekretaris. Pansus untuk Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dipimpin oleh M. Rusdi Gozali, dengan Wakil Ketua Yetro M. Yoseph dan Sekretaris Sirajul Rahman.

Usai pembacaan nama-nama pansus, Ketua DPRD Arton S. Dohong meminta persetujuan dari forum, dan seluruh peserta rapat menyepakati pembentukan pansus tersebut.

Baca Juga :  Berikan Kompensasi Kepada Ribuan Tekon yang Diberhentikan

“Kami mengingatkan agar setiap pansus bekerja secara optimal dan cepat dalam menyelesaikan pembahasan empat raperda tersebut, sehingga dapat segera terealisasi dengan baik,” ungkapnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/