Site icon Prokalteng

DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Perda

Wagub Kalteng Edy Pratowo dan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menadantangani persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Senin (9/10).(MMC KALTENG)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke 4 masa sidang III tahun sidang 2023 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Senin (9/10).

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno memimpin rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan mendengarkan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Juru bicara Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kuwu Senilawati mengatakan,  sebelumnya rancangan Raperda tersebut telah disetujui tujuh fraksi pendukung dewan, dan juga telah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap raperda tersebut.

“Pendapat ke tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng menyatakan bahwa dapat menerima hasil pembahasan raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pengelolaan keuangan daerah untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Pansus DPRD Kalteng tambah Kuwu, telah mencermati, membahas dan dapat menyepakati 15 BAB dan 210 Pasal yang terdapat dalam Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Secara garis besar pengaturan dalam Raperda ini mencakup pengaturan mengenai Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Informasi Keuangan Daerah,” imbuhnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengharapkan dengan adanya payung hukum ini, Pengelolaan Keuangan Daerah kita dapat betul-betul mencapai apa yang menjadi tujuan pembangunan daerah sehingga Kalteng Makin BERKAH semakin cepat terwujud.

“Dengan adanya Perda tentang Pengelolaan Keuangan ini juga nantinya akan menjadi Pedoman kita bersama dalam melakukan proses perencanaan sampai dengan pengawasan pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya. (hfz/pri)

Exit mobile version