PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Leonard S. Ampung segera memasuki masa purnatugas atau pensiun. Karena itu, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pemerintah provinsi, untuk segera menetapkan pejabat definitive, guna mengisi posisi strategis yang saat ini masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Anggota Komisi l DPRD Kalteng, Purdiono mengatakan, status Plt dinilai memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil kebijakan strategis dibandingkan pejabat definitif.
“Berharap dipercepatlah. Ini kan Plt yang sekarang mau pensiun, yang akan datang nanti silakan saja pak gubernur,” jelas Purdiono saat diwawancarai awak media, usai rapat komisi di gedung komisi DPRD Kalteng, Senin (9/2/26).
Ia menjelaskan. Kepemimpinan seorang Plt sering kali terkendala oleh batasan akses dan kewenangan. Oleh karena itu, kehadiran pejabat definitif dinilai krusial agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan kepemimpinan dapat dilakukan secara penuh.
Terkait kriteria sosok pengganti. Purdiono menekankan pentingnya kapabilitas dan pemahaman mendalam mengenai birokrasi. Ia juga menyoroti pentingnya pejabat yang memahami kearifan lokal dan kondisi sosiologis Kalteng.
“Sosok idealnya mampu, mengerti pemerintahan. Kalau bisa ya orang yang di Kalteng, sosok yang mengerti Kalteng, itu saja,” tegasnya.
Meski demikian, pihak legislatif menyadari posisi mereka sebagai mitra kerja pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa penunjukan pejabat tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Gubernur Kalteng.
Saat disinggung mengenai nama-nama kandidat yang mungkin akan mengisi posisi tersebut, ia enggan memberikan bocoran. “Oh, enggak. Itu kewenangannya pak gubernur,” ucapnya. (her)


