25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Dewan Bakal Panggil Perusahaan Tak Melaksanakan CSR dan Plasma

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng
bakal panggil perusahaan yang tidak patuh dan taat pada aturan, terutama tidak
melaksanakan kewajiban plasma dan Coorporate Social Responsibility (CSR). Itu
dilakukan, karena masih diduga masih banyak perusahaan yang tidak taat aturan
dan hanya seenaknya mengeruk sumber daya alam (SDA) Kalteng, tidak melaksanakan
kewajiban.

“Setelah kami vilidasi
data terkait perkebunan yang tidak melaksanakan CSR dan plasma, tentu akan ada
langkah selanjutnya. Kami akan panggil perusahaan untuk rapat dengar pendapat
(RDP) terkait persoalan CSR dan plasma tersebut,” kata Anggota DPRD
Kalteng Fajar Hariady.

Dia mengatakan, perusahaan
harus patuh dan pada aturan, terutama terkait plasma dan CSR. Sebab, keduanya
merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Berharap Pilkada Bisa Diikuti Banyak Calon

“Masyarakat telah lama
menuntu haknya terkait plasma. Namun, masih banyak perusahaan yang enggan
melaksanakan plasma. Begitu laporan yang sampai kepada kami, sehingga akan
kroscek dan memangil pihak perusahaan,” ucapnya.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD
Kalteng ini memastikan, jika perusahaan punya kemauan dan taat aturan, maka
tidak sulit melaksanakan plasma. Sebab, DPRD Kalteng khususnya Komisi II telah
melakulan kunjungan kerja kebeberapa perusahaan yang taat aturan melaksanakan
CSR dan plasma.

“Pemerintah sejatinya
harus tegas terhadap perusahaan yang tidak taat aturan dalam melaksanakan CSR
dan plasma. Menjalankan fungsi pengawasan dalam waktu dekat kita akan panggil
perusahaan untuk RDP. Nanti juga kita akan undang pemerintah, masyarakat
sekitar perusahaan, dan tokoh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tidak Menerima Kunker dari Instansi Manapun Luar Kalteng

Dewan juga akan mempertanyakan
sejauh mana pelaksanaan CSR perusahaan selama ini. Itu penting agar CSR tepat
sasaran dan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan terjamin. (arj)

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng
bakal panggil perusahaan yang tidak patuh dan taat pada aturan, terutama tidak
melaksanakan kewajiban plasma dan Coorporate Social Responsibility (CSR). Itu
dilakukan, karena masih diduga masih banyak perusahaan yang tidak taat aturan
dan hanya seenaknya mengeruk sumber daya alam (SDA) Kalteng, tidak melaksanakan
kewajiban.

“Setelah kami vilidasi
data terkait perkebunan yang tidak melaksanakan CSR dan plasma, tentu akan ada
langkah selanjutnya. Kami akan panggil perusahaan untuk rapat dengar pendapat
(RDP) terkait persoalan CSR dan plasma tersebut,” kata Anggota DPRD
Kalteng Fajar Hariady.

Dia mengatakan, perusahaan
harus patuh dan pada aturan, terutama terkait plasma dan CSR. Sebab, keduanya
merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Berharap Pilkada Bisa Diikuti Banyak Calon

“Masyarakat telah lama
menuntu haknya terkait plasma. Namun, masih banyak perusahaan yang enggan
melaksanakan plasma. Begitu laporan yang sampai kepada kami, sehingga akan
kroscek dan memangil pihak perusahaan,” ucapnya.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD
Kalteng ini memastikan, jika perusahaan punya kemauan dan taat aturan, maka
tidak sulit melaksanakan plasma. Sebab, DPRD Kalteng khususnya Komisi II telah
melakulan kunjungan kerja kebeberapa perusahaan yang taat aturan melaksanakan
CSR dan plasma.

“Pemerintah sejatinya
harus tegas terhadap perusahaan yang tidak taat aturan dalam melaksanakan CSR
dan plasma. Menjalankan fungsi pengawasan dalam waktu dekat kita akan panggil
perusahaan untuk RDP. Nanti juga kita akan undang pemerintah, masyarakat
sekitar perusahaan, dan tokoh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tidak Menerima Kunker dari Instansi Manapun Luar Kalteng

Dewan juga akan mempertanyakan
sejauh mana pelaksanaan CSR perusahaan selama ini. Itu penting agar CSR tepat
sasaran dan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan terjamin. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru