25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemprov Hibahkan Aset, Wiyatno : Semoga Bermanfaat dan OJK Lebih Efektif Menjalankan Tugasnya

PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno. Mengapresiasi pemprov Kalteng yang telah menghibahkan aset milik daerah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng yakni berupa tanah dan bangunan.

Wiyatno menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pemda dan lembaga keuangan, untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan.

“Adanya hibah aset ini kita harap OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan,” ucapnya, Rabu, (6/3).

Selain itu, hibah aset tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi OJK Kalteng dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah.

Baca Juga :  4 Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kalteng

“Kita juga berharap OJK dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng terutama pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wiyatno turut menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik Pemprov Kalteng kepada OJK, Selasa (5/3).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar di Gedung OJK l, Menara Radius Prawiro, Jakarta. (hfz)

PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno. Mengapresiasi pemprov Kalteng yang telah menghibahkan aset milik daerah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng yakni berupa tanah dan bangunan.

Wiyatno menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pemda dan lembaga keuangan, untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan.

“Adanya hibah aset ini kita harap OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan,” ucapnya, Rabu, (6/3).

Selain itu, hibah aset tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi OJK Kalteng dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah.

Baca Juga :  4 Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kalteng

“Kita juga berharap OJK dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng terutama pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wiyatno turut menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik Pemprov Kalteng kepada OJK, Selasa (5/3).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar di Gedung OJK l, Menara Radius Prawiro, Jakarta. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru