PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, khususnya dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.
Hal tersebut disampaikan Freddy Ering menanggapi pertemuan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalteng yang berlangsung beberapa hari lalu di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Kuala Pembuang.
“Sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka pajak daerah yang menjadi kewenangan provinsi seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP, hingga Pajak Alat Berat dikenakan opsen atau pembagian hasil kepada kabupaten dan kota dengan persentase tertentu,” ujar Freddy Ering, Jumat (6/2).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi sebuah keniscayaan, terutama dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Bentuk sinergi itu di antaranya melalui mekanisme co-sharing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Komisi I DPRD Kalteng sebagai mitra pemerintah daerah berkepentingan agar sinergi ini benar-benar terbangun dan berjalan efektif, karena berdampak langsung pada peningkatan PAD daerah,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kalteng dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ir. H. Muhajirin, didampingi delapan orang anggota. Sementara Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.
Freddy menyampaikan, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergitas antara UPPD Samsat dan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam rangka optimalisasi PAD.
Bupati Seruyan menegaskan bahwa Pemkab Seruyan menyadari pentingnya kerja sama yang solid, khususnya antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPPD Samsat.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Seruyan telah mengalokasikan anggaran dukungan operasional Samsat melalui APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2026. Selain itu, Pemkab Seruyan juga telah menghibahkan kendaraan operasional guna menunjang kelancaran tugas aparat Samsat di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan perpajakan di wilayah Pembuang Hulu–Hanau yang dinilai memiliki potensi dan posisi strategis. Ia menyatakan sangat sependapat dengan rencana pembentukan Samsat Pembantu di wilayah tersebut.
“Pemkab Seruyan siap menyediakan tempat agar Samsat Pembantu bisa melayani masyarakat setiap hari kerja, sehingga memudahkan wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak,” pungkasnya.(hfz)


