Site icon Prokalteng

Kebijakan Tes PCR Sebagai Syarat Masuk Kalteng Perlu Ditinjau Ulang

kebijakan-tes-pcr-sebagai-syarat-masuk-kalteng-perlu-ditinjau-ulang

PROKALTENG.CO – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang mewajibkan penumpang angkutan udara dan kapal harus memiliki hasil negatif PCR dinilai harus ditinjau ulang. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Achmad Rasyid.

"Kebijakan Pemprov Kalteng yang mengharuskan penumpang angkutan udara memiliki surat sehat dari Covid-19 melalui PCR memberatkan banyak pihak. Karena cukup mahal dan juga merugikan banyak pihak," kata Achmad Rasyid, Selasa (4/5).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang. Dampaknya, juga banyak yang tidak bisa ke Kalteng, dan itu  merugikan pihak maskapai penerbangan dari dan ke Kalteng. Selain itu, angkutan taksi bandara dan masyarakat Kalteng tentunya. 

"Banyak masyarakat, pelajar dan mahasiswa yang kembali ke Kalteng harus lewat bandara Syamsudinnor Banjarmasin. Di sana hanya mengharuskan antigen saja dan perjalanan dilanjutkan kembali masuk Kalteng melalui darat," ucapnya.

Ditegaskan, bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan pemprov untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Tetapi kalau mereka lewat Banjarmasin lalu ke Kalteng lewat darat merugikan bandara dan pelabuhan laut kita. Kalau memang harus PCR, maka perbatasan jalur darat juga diharuskan," pungkasnya.

Exit mobile version