PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengumumkan pemberhentian Jimmy Carter dari jabatannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (3/6/2025).
Jimmy Carter yang merupakan anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Demokrat itu, mengundurkan diri, baik dari posisi pimpinan maupun keanggotaan DPRD. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong yang juga disaksikan Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo dan jajaran DPRD pada rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun sidang 2025.
“Kita hari ini menerima surat permohonan pengunduran diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD oleh Jimmy Carter, dan kita melaksanakan rapat paripurna sebagai syarat beliau untuk mendaftar maju calon Bupati Barito Utara,” ujar Arton kepada awak media.
Lebih lanjut, pria yang kini juga menjabat Ketua DPD PDI-P Kalteng itu, menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan menjadi kewenangan partai untuk menentukan pengganti Jimmy Carter di DPRD.
“Proses setelah ini (Pengunduran diri Jimmy Carter,red) lebih kewenangan partai. Partai akan mengajukan lagi siapa yang akan menggantikannya. Tentu sampai ke Menteri Dalam Negeri,” imbuhnya.(hfz/hnd)