31.2 C
Jakarta
Saturday, May 3, 2025

Tragedi Penambang Emas di Kapuas, Dewan Dorong Penataan Ulang Pertambangan Rakyat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Noor Fazariah Kamayanti menyoroti tragedi longsor yang menimpa para pekerja tambang di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (29/4/2025) lalu. Diketahui peristiwa ini, mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Kamayanti mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa bencana longsor yang merenggut 4 warga penambang emas tersebut.

“Turut prihatin dan hendaknya kejadian ini menjadi pengingat serius bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam aktivitas pertambangan. Khususnya penambangan rakyat yang hingga kini masih banyak berlangsung secara ilegal dan tanpa pengawasan yang memadai,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini meminta kepada pemerintah provinsi (pemprov) untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik penambangan illegal.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kalteng Siap Bersinergi Dukung Program Agustiar - Edy

Selain itu, pemprov juga diminta agar memberikan pembinaan dan edukasi terhadap masyarakat terkait penambangan yang sesuai dengan aturan.

”Musibah ini harus menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan pertambangan rakyat agar tidak terulang kembali tragedi serupa,” tegas legislator Partai Golkar ini. (hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Noor Fazariah Kamayanti menyoroti tragedi longsor yang menimpa para pekerja tambang di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (29/4/2025) lalu. Diketahui peristiwa ini, mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Kamayanti mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa bencana longsor yang merenggut 4 warga penambang emas tersebut.

“Turut prihatin dan hendaknya kejadian ini menjadi pengingat serius bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam aktivitas pertambangan. Khususnya penambangan rakyat yang hingga kini masih banyak berlangsung secara ilegal dan tanpa pengawasan yang memadai,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini meminta kepada pemerintah provinsi (pemprov) untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik penambangan illegal.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kalteng Siap Bersinergi Dukung Program Agustiar - Edy

Selain itu, pemprov juga diminta agar memberikan pembinaan dan edukasi terhadap masyarakat terkait penambangan yang sesuai dengan aturan.

”Musibah ini harus menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan pertambangan rakyat agar tidak terulang kembali tragedi serupa,” tegas legislator Partai Golkar ini. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/