PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Y. Freddy Ering, menyatakan sepakat dengan pernyataan tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Joni Harta, terkait pembagian porsi tanggung jawab penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Freddy menegaskan, peristiwa kebakaran yang melanda area kawasan hutan di Kalteng sejatinya merupakan kewenangan serta tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
“Sangat sependapat dengan pernyataan tegas Kepala DLH Provinsi Kalteng Joni Harta. Kebakaran yang melanda kawasan hutan di Kalteng sudah seharusnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah Pusat, mengingat kewenangan dan regulasi pengelolaan, pengawasan, serta pengamanan hutan sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan,” ujar Freddy Ering, Kamis (1/10/2026).
Politikus PDI Perjuangan ini menilai sangat tidak beralasan apabila beban tanggung jawab atas bencana karhutla di area kawasan hutan justru dilimpahkan secara sepihak kepada pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Freddy menyoroti kondisi riil keuangan daerah saat ini yang tertekan oleh dinamika ekonomi nasional maupun regional, serta kebijakan pemangkasan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Sangat tidak beralasan jika beban tanggung jawab terjadinya bencana karhutla dibebankan ke daerah. Terlebih di tengah rendahnya kapasitas fiskal daerah akibat pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat serta gejolak ekonomi, tentu sangat berat apabila beban penanganan karhutla diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Atas dasar itu, legislator senior DPRD Kalteng ini mendorong agar Kementerian Kehutanan dan instansi pusat terkait dapat bertindak lebih aktif, responsif, dan mengalokasikan sumber daya secara memadai dalam menangani serta mengawasi kawasan hutan dari ancaman karhutla. (hfz)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Y. Freddy Ering, menyatakan sepakat dengan pernyataan tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Joni Harta, terkait pembagian porsi tanggung jawab penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Freddy menegaskan, peristiwa kebakaran yang melanda area kawasan hutan di Kalteng sejatinya merupakan kewenangan serta tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
“Sangat sependapat dengan pernyataan tegas Kepala DLH Provinsi Kalteng Joni Harta. Kebakaran yang melanda kawasan hutan di Kalteng sudah seharusnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah Pusat, mengingat kewenangan dan regulasi pengelolaan, pengawasan, serta pengamanan hutan sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan,” ujar Freddy Ering, Kamis (1/10/2026).
Politikus PDI Perjuangan ini menilai sangat tidak beralasan apabila beban tanggung jawab atas bencana karhutla di area kawasan hutan justru dilimpahkan secara sepihak kepada pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Freddy menyoroti kondisi riil keuangan daerah saat ini yang tertekan oleh dinamika ekonomi nasional maupun regional, serta kebijakan pemangkasan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Sangat tidak beralasan jika beban tanggung jawab terjadinya bencana karhutla dibebankan ke daerah. Terlebih di tengah rendahnya kapasitas fiskal daerah akibat pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat serta gejolak ekonomi, tentu sangat berat apabila beban penanganan karhutla diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Atas dasar itu, legislator senior DPRD Kalteng ini mendorong agar Kementerian Kehutanan dan instansi pusat terkait dapat bertindak lebih aktif, responsif, dan mengalokasikan sumber daya secara memadai dalam menangani serta mengawasi kawasan hutan dari ancaman karhutla. (hfz)