26.3 C
Jakarta
Wednesday, April 23, 2025

Kebijakan Gubernur Langkah Tepat Menjaga Infrastruktur Jalan Tetap Terpelihara

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Kalteng yang membatasi kendaraan angkutan tambang, kayu dan crude palm oil (CPO) bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintas di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, Kabupaten Gununng Mas.

Menurutnya. Kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam menjaga infrastruktur jalan, agar tetap terpelihara dan dapat digunakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami apresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur yang menutup akses bagi kendaraan tambang, kayu, dan CPO dengan muatan lebih dari 8 ton di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun. Ini bertujuan untuk memelihara keutuhan jalan agar tetap terawat dan dapat terus digunakan oleh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (1/2).

Baca Juga :  Tahun 2025, DPRD Kalteng Peringatkan Risiko Ekonomi Global dan Nasional

Legislator Partai PKS ini menambahkan, jalan tersebut merupakan jalur utama bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga perlu adanya perlindungan dari beban kendaraan yang berlebihan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan umur jalan dapat lebih panjang, dan tidak mengalami kerusakan yang cepat akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Kalteng yang membatasi kendaraan angkutan tambang, kayu dan crude palm oil (CPO) bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintas di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, Kabupaten Gununng Mas.

Menurutnya. Kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam menjaga infrastruktur jalan, agar tetap terpelihara dan dapat digunakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami apresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur yang menutup akses bagi kendaraan tambang, kayu, dan CPO dengan muatan lebih dari 8 ton di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun. Ini bertujuan untuk memelihara keutuhan jalan agar tetap terawat dan dapat terus digunakan oleh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (1/2).

Baca Juga :  Tahun 2025, DPRD Kalteng Peringatkan Risiko Ekonomi Global dan Nasional

Legislator Partai PKS ini menambahkan, jalan tersebut merupakan jalur utama bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga perlu adanya perlindungan dari beban kendaraan yang berlebihan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan umur jalan dapat lebih panjang, dan tidak mengalami kerusakan yang cepat akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru