25.1 C
Jakarta
Thursday, January 1, 2026

Dukung Tidak Menyalakan Kembang Api, Mencerminkan Kepedulian Sosial dan Keselamatan Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya. Menyatakan dukungan terhadap imbauan tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, karena dinilai mencerminkan kepedulian sosial dan pertimbangan keselamatan masyarakat.

“Saya menilai imbauan tersebut merupakan langkah yang tepat, mengingat penggunaan kembang api memiliki risiko keselamatan dan tidak memberikan manfaat yang signifikan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Rabu (31/12/2025).

Dia menambahkan. Bahwa penggunaan kembang api juga tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.

“Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat seharusnya lebih bijak dalam mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan yang lebih produktif dan bermanfaat,” katanya.

Baca Juga :  Perbaiki Sistem Pengawasan dan Berikan Bantuan UMKM Dalam Proses Sertifikasi Halal

Dia menilai, peringatan pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai sosial.

“Momentum Tahun Baru dapat dijadikan sebagai waktu untuk meningkatkan kepedulian dan empati terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” ucapnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menaruh perhatian terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah daerah.

Electronic money exchangers listing

“Dana yang biasanya digunakan untuk kegiatan yang bersifat konsumtif dapat dialihkan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir, baik di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, maupun di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Menurutnya, semangat berbagi dan solidaritas sosial perlu dikedepankan dalam menyambut Tahun Baru.

“Perayaan Tahun Baru tidak harus dilakukan dengan kegiatan yang bersifat hura-hura, melainkan dapat diisi dengan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Sepakati Perubahan Judul Raperda Ketahanan Pangan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya. Menyatakan dukungan terhadap imbauan tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, karena dinilai mencerminkan kepedulian sosial dan pertimbangan keselamatan masyarakat.

“Saya menilai imbauan tersebut merupakan langkah yang tepat, mengingat penggunaan kembang api memiliki risiko keselamatan dan tidak memberikan manfaat yang signifikan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Rabu (31/12/2025).

Dia menambahkan. Bahwa penggunaan kembang api juga tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Electronic money exchangers listing

“Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat seharusnya lebih bijak dalam mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan yang lebih produktif dan bermanfaat,” katanya.

Baca Juga :  Perbaiki Sistem Pengawasan dan Berikan Bantuan UMKM Dalam Proses Sertifikasi Halal

Dia menilai, peringatan pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momentum refleksi dan penguatan nilai-nilai sosial.

“Momentum Tahun Baru dapat dijadikan sebagai waktu untuk meningkatkan kepedulian dan empati terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” ucapnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menaruh perhatian terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah daerah.

“Dana yang biasanya digunakan untuk kegiatan yang bersifat konsumtif dapat dialihkan untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir, baik di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, maupun di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Menurutnya, semangat berbagi dan solidaritas sosial perlu dikedepankan dalam menyambut Tahun Baru.

“Perayaan Tahun Baru tidak harus dilakukan dengan kegiatan yang bersifat hura-hura, melainkan dapat diisi dengan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Sepakati Perubahan Judul Raperda Ketahanan Pangan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/