25.1 C
Jakarta
Thursday, January 1, 2026

DPRD Palangka Raya Setujui Tambahan Insentif Rp6,3 Miliar untuk Pelayanan Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya membahas tindak lanjut hasil penilaian Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Naseri. Menyampaikan adanya tambahan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang dialokasikan khusus untuk insentif berbagai unsur yang berperan dalam pelayanan masyarakat.

“Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk insentif mantir, damang, pendeta, guru agama, serta unsur pelayanan lainnya,” kata Khemal, Rabu (31/12/2025).

Dia menjelaskan. Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyiapkan anggaran tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat penambahan anggaran guna memperkuat dukungan terhadap para tokoh dan pelayan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kesulitan Mendata Pajak Sarang Walet, Pengusaha Dinilai Belum Transparan

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur karena meskipun anggaran dari Pemko sudah tersedia, masih diberikan tambahan insentif,” ujarnya.

Menurutnya, penambahan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi Ketua RT, RW, mantir, damang, serta unsur pelayanan keagamaan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Palangka Raya.

“Dengan adanya tambahan insentif ini, kami berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal,” ucanya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya membahas tindak lanjut hasil penilaian Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Naseri. Menyampaikan adanya tambahan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang dialokasikan khusus untuk insentif berbagai unsur yang berperan dalam pelayanan masyarakat.

“Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk insentif mantir, damang, pendeta, guru agama, serta unsur pelayanan lainnya,” kata Khemal, Rabu (31/12/2025).

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan. Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyiapkan anggaran tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat penambahan anggaran guna memperkuat dukungan terhadap para tokoh dan pelayan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kesulitan Mendata Pajak Sarang Walet, Pengusaha Dinilai Belum Transparan

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur karena meskipun anggaran dari Pemko sudah tersedia, masih diberikan tambahan insentif,” ujarnya.

Menurutnya, penambahan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi Ketua RT, RW, mantir, damang, serta unsur pelayanan keagamaan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Palangka Raya.

“Dengan adanya tambahan insentif ini, kami berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal,” ucanya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/