27.9 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Jangan Menunggu Diingatkan Baru Dijalankan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Wakil Ketua
I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Susi
Idawati mengingatkan agar kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada para
pelaku usaha dapat dimanfaatkan dengan baik. Tentunya, dengan mematuhi imbauan
dan aturan dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Intinya, jangan
menunggu diingatkan, baru dijalankan. Ingat, meski saat ini kita menjalankan
adaptasi kebiasaan baru, namun  protokol
kesehatan wajib beriringan untuk dijalankan,” tegasnya belum lama ini.

Ia juga meminta kepada
para pelaku usaha yang kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19 sekarang,
dapat memperhatikan kebersihan dan keamanan, khususnya poin-poin yang terdapat
di dalam aturan protokol kesehatan.

Sedangkan warga yang
berkunjung ketempat usaha sambung Susi, juga harus menjalankan protokol
kesehatan. Seperti tidak bergerombol, antre serta menjaga jarak aman dan
menggunakan masker saat memanfaatkan fasilitas tempat usaha.

Baca Juga :  Besok, Syaufwan Hadi Dilantik Sebagai PAW Jum'atni

“Iya, dengan disiplin menerapkan protokol
kesehatan, maka pelaku usaha juga telah membantu pemerintah dalam memutus mata
rantai covid-19 yang hingga kini belum mereda di wilayah Kota Palangka
Raya,”ucap Wakil Rakyat asal Dapil II Kecamatan Jekan Raya meliputi
Kelurahan Menteng dan Palangka
.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Wakil Ketua
I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Susi
Idawati mengingatkan agar kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada para
pelaku usaha dapat dimanfaatkan dengan baik. Tentunya, dengan mematuhi imbauan
dan aturan dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Intinya, jangan
menunggu diingatkan, baru dijalankan. Ingat, meski saat ini kita menjalankan
adaptasi kebiasaan baru, namun  protokol
kesehatan wajib beriringan untuk dijalankan,” tegasnya belum lama ini.

Ia juga meminta kepada
para pelaku usaha yang kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19 sekarang,
dapat memperhatikan kebersihan dan keamanan, khususnya poin-poin yang terdapat
di dalam aturan protokol kesehatan.

Sedangkan warga yang
berkunjung ketempat usaha sambung Susi, juga harus menjalankan protokol
kesehatan. Seperti tidak bergerombol, antre serta menjaga jarak aman dan
menggunakan masker saat memanfaatkan fasilitas tempat usaha.

Baca Juga :  Besok, Syaufwan Hadi Dilantik Sebagai PAW Jum'atni

“Iya, dengan disiplin menerapkan protokol
kesehatan, maka pelaku usaha juga telah membantu pemerintah dalam memutus mata
rantai covid-19 yang hingga kini belum mereda di wilayah Kota Palangka
Raya,”ucap Wakil Rakyat asal Dapil II Kecamatan Jekan Raya meliputi
Kelurahan Menteng dan Palangka
.

Terpopuler

Artikel Terbaru