27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Jangan Anggap Remeh Efek Virus Covid-19 Selama Masa Pandemi Belum Bera

PALANGKA
RAYA
Kurangnya
kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker membuat
pemerintah memiliki rencana akan memberlakukan sanksi. Meski demikian, pemerintah
kota (pemko) masih belum memberlakukan rencana tersebut karena masih akan
dikaji.

Rencana pemberlakukan sanksi
tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif, salah satunya Sekretaris
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Norhaini. Ia mengatakan, sejatinya penggunaan
masker wajib untuk digunakan sebagai upaya dalam melindungi diri dari pesebaran
virus covid-19.

Selain memberikan
sosialisasi dan edukasi sambungnya, terkait rencana pemerintah memberlakukan
sanksi menurutnya sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi
protokol kesehatan dengan tidak sesekali menganggap remeh efek virus Covid-19
selama masa pandemi belum berakhir.

Baca Juga :  Apresiasi Instruksi Pemprov Kalteng dalam Upaya Penanganan Karhutla

“Secara pribadi saya
mendukung adanya pemberlakuan sanksi bagi warga yang kedapatan tidak
menggunakan masker. Namun sanksi yang diberikan tidak memberatkan warga dan
dapat memicu perselisihan,” ungkap Norhaini, Rabu (29/7).

Politikus perempuan
Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, dengan memberikan sanski sosial
kepada warga yang kedapatan melanggar tidak menggunakan masker, kesadaran warga
akan mematuhi protokol kesehatan akan meningkat.

Terkait rencana
pemerintah akan memberlakukan sanksi, Norhaini meminta agar masyarakat dapat
berpikir positif. Apabila dibiarkan berlarut-larut masyarakat yang terinfeksi
justru akan semakin banyak. Justru rencana tersebut harus mendapat dukungan dan
peran langsung dari berbagai pihak.

“Rencana memberlakukan sanksi tidak semata
mengambil keuntungan dari apa yang sedang terjadi. Jadi kami minta masyarakat
tidak salah untuk menyikapinya. Kalau bukan kita yang memutus mata rantai ini,
lalu siapa lagi ,” tutup Norhaini.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran Bereng Bengkel

PALANGKA
RAYA
Kurangnya
kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker membuat
pemerintah memiliki rencana akan memberlakukan sanksi. Meski demikian, pemerintah
kota (pemko) masih belum memberlakukan rencana tersebut karena masih akan
dikaji.

Rencana pemberlakukan sanksi
tersebut mendapat perhatian dari kalangan legislatif, salah satunya Sekretaris
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Norhaini. Ia mengatakan, sejatinya penggunaan
masker wajib untuk digunakan sebagai upaya dalam melindungi diri dari pesebaran
virus covid-19.

Selain memberikan
sosialisasi dan edukasi sambungnya, terkait rencana pemerintah memberlakukan
sanksi menurutnya sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi
protokol kesehatan dengan tidak sesekali menganggap remeh efek virus Covid-19
selama masa pandemi belum berakhir.

Baca Juga :  Apresiasi Instruksi Pemprov Kalteng dalam Upaya Penanganan Karhutla

“Secara pribadi saya
mendukung adanya pemberlakuan sanksi bagi warga yang kedapatan tidak
menggunakan masker. Namun sanksi yang diberikan tidak memberatkan warga dan
dapat memicu perselisihan,” ungkap Norhaini, Rabu (29/7).

Politikus perempuan
Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, dengan memberikan sanski sosial
kepada warga yang kedapatan melanggar tidak menggunakan masker, kesadaran warga
akan mematuhi protokol kesehatan akan meningkat.

Terkait rencana
pemerintah akan memberlakukan sanksi, Norhaini meminta agar masyarakat dapat
berpikir positif. Apabila dibiarkan berlarut-larut masyarakat yang terinfeksi
justru akan semakin banyak. Justru rencana tersebut harus mendapat dukungan dan
peran langsung dari berbagai pihak.

“Rencana memberlakukan sanksi tidak semata
mengambil keuntungan dari apa yang sedang terjadi. Jadi kami minta masyarakat
tidak salah untuk menyikapinya. Kalau bukan kita yang memutus mata rantai ini,
lalu siapa lagi ,” tutup Norhaini.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran Bereng Bengkel

Terpopuler

Artikel Terbaru