25.4 C
Jakarta
Tuesday, April 1, 2025

SKY: Ikuti Aturan Pusat Soal Larangan Gelar Open House Lebaran

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah melarang menggelar open house pada Idulfitri 1443 H/2022 M. Larangan ini bukan berlaku untuk umum, melainkan untuk pejabat dan ASN (aparatur sipil negara) yang ada diseluruh lingkungan instansi pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, adanya larangan pemerintah untuk tidak menggelar open house itu, sudah barang tentu harus didukung pejabat dan ASN.

“Kementerian dalam negeri, sudah mengeluarkan edaran soal larangan mengadakan open house Idulfitri pada masa pandemi Covid-19. Tentunya harus dijalankan pejabat dan ASN untuk memberikan contoh,” katanya, Jumat (29/4).

Sepengetahuannya, lanjut Sigit, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka seluruh pejabat maupun pegawai atau ASN dipastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga :  Dewan: Pemuda Harus Bisa Mandiri

“Kemarin Pak Wali Kota saya tanya, juga tidak menggelar open house, sebagaimana kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

Lebih jauh dia mengatakan, meski saat ini pengendalian Covid-19 sudah tertangani dengan baik,  akan tetapi semua elemen harus tetap waspada. Karena itu, adanya larangan menggelar open house lebih kepada upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama, menghindari adanya kerumunan dalam jumlah besar.

Terlepas dari itu, walaupun adanya aturan larangan tersebut, namun bukan berati pejabat atau ASN maupun masyarakat tidak bisa bersilaturahmi, saling sapa mengucapkan selamat lebaran, saling memaafkan dan lain-lain. Sebab, banyak cara dengan berbagai sarana yang dapat dilakukan. Salah satunya memanfaatkan media sosial.

“Silaturahmi online/virtual dengan memanfaatkan media sosial, sekian detik bisa dilakukan. Termasuk mengirim kartu ucapan atau parsel,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Cetak Kartu Kependudukan Gak Perlu Antre, Begini Respon SKY

Selebihnya ia pun menyarankan, agar masyarakat tidak menggelar open house secara berlebihan mengingat pandemi ini belum 100 persen berakhir.

“Tetap jalankan prokes. Sementara bagi yang belum divaksin agar menuntaskan setiap tahapan vaksinnya, hingga sampai vaksin booster,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah melarang menggelar open house pada Idulfitri 1443 H/2022 M. Larangan ini bukan berlaku untuk umum, melainkan untuk pejabat dan ASN (aparatur sipil negara) yang ada diseluruh lingkungan instansi pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, adanya larangan pemerintah untuk tidak menggelar open house itu, sudah barang tentu harus didukung pejabat dan ASN.

“Kementerian dalam negeri, sudah mengeluarkan edaran soal larangan mengadakan open house Idulfitri pada masa pandemi Covid-19. Tentunya harus dijalankan pejabat dan ASN untuk memberikan contoh,” katanya, Jumat (29/4).

Sepengetahuannya, lanjut Sigit, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka seluruh pejabat maupun pegawai atau ASN dipastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga :  Dewan: Pemuda Harus Bisa Mandiri

“Kemarin Pak Wali Kota saya tanya, juga tidak menggelar open house, sebagaimana kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

Lebih jauh dia mengatakan, meski saat ini pengendalian Covid-19 sudah tertangani dengan baik,  akan tetapi semua elemen harus tetap waspada. Karena itu, adanya larangan menggelar open house lebih kepada upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama, menghindari adanya kerumunan dalam jumlah besar.

Terlepas dari itu, walaupun adanya aturan larangan tersebut, namun bukan berati pejabat atau ASN maupun masyarakat tidak bisa bersilaturahmi, saling sapa mengucapkan selamat lebaran, saling memaafkan dan lain-lain. Sebab, banyak cara dengan berbagai sarana yang dapat dilakukan. Salah satunya memanfaatkan media sosial.

“Silaturahmi online/virtual dengan memanfaatkan media sosial, sekian detik bisa dilakukan. Termasuk mengirim kartu ucapan atau parsel,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Cetak Kartu Kependudukan Gak Perlu Antre, Begini Respon SKY

Selebihnya ia pun menyarankan, agar masyarakat tidak menggelar open house secara berlebihan mengingat pandemi ini belum 100 persen berakhir.

“Tetap jalankan prokes. Sementara bagi yang belum divaksin agar menuntaskan setiap tahapan vaksinnya, hingga sampai vaksin booster,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru