32.4 C
Jakarta
Friday, December 13, 2024

Kantor Pemerintahan Diimbau Pasang Foto Presiden dan Wapres

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengimbau seluruh dinas dan instansi pemerintah di wilayah Kota Palangka Raya untuk segera memasang foto resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menghormati pelantikan resmi yang telah dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 lalu.

Menurut Subandi, pemasangan foto pemimpin negara di kantor-kantor pemerintahan merupakan salah satu bentuk penghargaan sebagai warga negara yang baik.

“Kita sebagai warga negara yang baik patut menghargai pemimpin kita. Salah satunya dengan memasang foto presiden dan wakil presiden terpilih,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden di setiap kantor pemerintahan adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap simbol-simbol kepemimpinan nasional. Ia menyebutkan bahwa keberadaan foto-foto tersebut, dinilai penting sebagai tanda keberlanjutan pemerintahan yang terstruktur.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Minta Operasi Pasar Digencarkan

“Sebagai simbol pemerintahan, foto resmi Presiden dan Wakil Presiden harus ada di setiap kantor dinas dan instansi pemerintah,” jelasnya.

Sebab, Subandi menganggap pemasangan foto tersebut, juga dapat berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN) mengenai era baru kepemimpinan nasional yang sedang berjalan. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan suasana pemerintahan yang harmonis dan siap menjalankan kebijakan pimpinan baru.

“Saya berharap setiap kantor di Palangka Raya dapat mematuhi imbauan ini sebagai tanda kesiapan menjalankan pemerintahan yang harmonis,” tambahnya.

Subandi menegaskan bahwa pemasangan foto tersebut, harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Sekretariat Negara (Setneg). Foto presiden dan wakil presiden menurutnya, harus dipasang di tempat yang strategis dan mudah terlihat oleh masyarakat serta ASN sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan yang nyata.

Baca Juga :  Dewan Sebut Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tak Banyak Alami Perubahan

Imbauan ini diharapkan dirinya dapat segera dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintahan di Palangka Raya. Sebagai contoh nyata dalam menghormati dan mendukung kepemimpinan nasional yang baru. (ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengimbau seluruh dinas dan instansi pemerintah di wilayah Kota Palangka Raya untuk segera memasang foto resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menghormati pelantikan resmi yang telah dilaksanakan pada 20 Oktober 2024 lalu.

Menurut Subandi, pemasangan foto pemimpin negara di kantor-kantor pemerintahan merupakan salah satu bentuk penghargaan sebagai warga negara yang baik.

“Kita sebagai warga negara yang baik patut menghargai pemimpin kita. Salah satunya dengan memasang foto presiden dan wakil presiden terpilih,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden di setiap kantor pemerintahan adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap simbol-simbol kepemimpinan nasional. Ia menyebutkan bahwa keberadaan foto-foto tersebut, dinilai penting sebagai tanda keberlanjutan pemerintahan yang terstruktur.

Baca Juga :  DPRD Palangkaraya Minta Operasi Pasar Digencarkan

“Sebagai simbol pemerintahan, foto resmi Presiden dan Wakil Presiden harus ada di setiap kantor dinas dan instansi pemerintah,” jelasnya.

Sebab, Subandi menganggap pemasangan foto tersebut, juga dapat berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN) mengenai era baru kepemimpinan nasional yang sedang berjalan. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan suasana pemerintahan yang harmonis dan siap menjalankan kebijakan pimpinan baru.

“Saya berharap setiap kantor di Palangka Raya dapat mematuhi imbauan ini sebagai tanda kesiapan menjalankan pemerintahan yang harmonis,” tambahnya.

Subandi menegaskan bahwa pemasangan foto tersebut, harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Sekretariat Negara (Setneg). Foto presiden dan wakil presiden menurutnya, harus dipasang di tempat yang strategis dan mudah terlihat oleh masyarakat serta ASN sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan yang nyata.

Baca Juga :  Dewan Sebut Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Tak Banyak Alami Perubahan

Imbauan ini diharapkan dirinya dapat segera dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintahan di Palangka Raya. Sebagai contoh nyata dalam menghormati dan mendukung kepemimpinan nasional yang baru. (ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru