PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke tujuh tahun sidang 2023/2024, dalam kesempatan tersebut Sigit Widodo dari fraksi Partai PDIP tersebut, menyampaikan, gagasan pemandangan umum, terhadap pidato pengantar tentang tujuh rancangan Peraturan Daerah di Aula DPRD Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Dalam penyampaiannya, rancangan Pemerintah Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi merupakan kebijakan yang sangat krusial untuk diwujudkan.
“Karena pajak dan retribusi daerah itu diibaratkan sebagai urat nadi kehidupan penyelenggaraan otonomi daerah yang notabene menjadi sumber utama penerimaan kas daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, pengajuan rancangan Perda tentang lalu lintas hewan dan produk asal hewan, memuat tentang tanggung jawab yang diemban oleh Perda dalam hal penyelenggaraan lalu lintas.
“Pembatasan dan pelarangan lalu lintas hewan dan produk hewan,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, terkait dengan rancangan Perda pengelolaan barang milik daerah, Rancangan Perda penyerahan sarana dan prasarana pada kawasan pemukiman di Kota Palangka Raya, rancangan Perda penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Ketiga rancangan Perda ini bersifat detail dan teknis serta rigiditas (kaku) kuat aspek hukumnya,” ujarnya.
Menurut pendapat Sigit terkait judul yang ditetapkan ‘Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban, Umum dan Perlindungan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya’, pemaknaannya masih bersifat ambigu.
“Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan kekaburan makna seyogya diralat dengan tidak menyertakan rangkaian kata-kata di lingkungan pemerintah kota,” ungkapnya.
Sigit menerangkan, keinginan Pemerintah Pusat gencar-gencarnya saat ini mempromosi dan mensukseskan program Hirilisasi (lompatan besar), industri nasional bertujuan untuk mencapai Indonesia emas 2045.
“Diharapkan pengajuan rencana pembangunan industri sesuai dengan visi, misi, tujuan sasaran dan srategi, sehingga memanfaatkan sumber alam menjadi produk industri bernilai ekonomi tinggi,” imbuhnya sembari menutup sambutan kegiatan Rapat Paripurna hari ini. (tim)