PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat yang ingin pulang kampung atau mudik, dengan syarat sudah melakukan vaksin ketiga (booster).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mengatakan dirinya setuju dengan pemberlakuan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
Menurut Hasan, dalam kondisi pandemi Covid-19, membuat pemerintah harus bekerja keras untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan yang memicu klaster baru Covid-19. Berbagai kebijakan diberlakukan oleh Pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Sebagian besar masyarakat kita sudah memiliki kekebalan hybrid, yakni kekebalan dari vaksin dan kekebalan alamiah dari tubuh saat terinfeksi Covid-19. Sehingga resiko kita terpapar ataupun memiliki gejala berat, sudah jauh berkurang,” kata Hasan, Senin (28/3).
Alasannya ia menilai pelonggaran kebijakan mudik tepat diambil saat masyarakat telah memiliki kekebalan tubuh. Terlebih, syarat mudik juga telah ditambah yakni adanya kewajiban telah mengikuti vaksinasi.
“Bepergian tidak masalah, termasuk mudik. Tahun ini bisa kita katakan jika pandemi Covid-19 bisa tertangani dengan baik, dimana kita bisa lihat indikasinya di sini dengan pasien bergejala berat sangat sedikit. Asal memang sudah vaksin lengkap dan booster, meski tanpa tes antigen atau PCR,” jelasnya
Legislator Partai Golkar ini menambahkan kebijakan pelonggaran juga dirasa tepat karena jika melihat data vaksinasi masyarakat di Kota Cantik saat ini, diungkapkan Hasan untuk dosis I sudah menyentuh 115,51 persen dan dosis II sudah 98,45 persen dan 30 persen lebih sudah vaksin booster.
“Namun yang perlu kami tekankan, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). Memang kita mudik kerap berkumpul bersama keluarga. Batasi kerumunan seminimal mungkin, jalankan prokes 5 M dimanapun kita berada meski kita diperbolehkan mudik. Agar kita bisa selalu sehat saat berkumpul bersama keluarga, dan saat kembali ke rumah setelah mudik,” pungkasnya.