24.2 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Reses di Kelurahan Langkai, Sigit: Mayoritas Usulan Soal Lingkungan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran anggota DPRD Kota Palangkaraya Daerah Pemilihan (Dapil) Palangkaraya III kembali melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, bertempat di Kelurahan Langkai, Kamis (28/12). Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang akan dijadikan sebagai pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY), mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Kota Palangkaraya mengenai usulan-usulan dari masyarakat sesuai dengan hasil reses. Dari semua reses tersebut, mayoritas usulannya adalah tentang lingkungan. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan memberikan kebijakan-kebijakan untuk mengakomodir masyarakat yang memang mengusulkan tentang lingkungan.

Selain lingkungan, ini juga berkaitan dengan aspek lain seperti pendidikan dan kesehatan perlu diperhatikan. Setelah melakukan kegiatan reses, DPRD Kota Palangkaraya akan menggelar sidang paripurna. Dengan membahas, mengevaluasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk diakomodir di tahun 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Status Zona Resiko Tinggi Level

“Itu meliputi jalan lingkungan. Jalan usaha tani dan hampir semua posisinya ada di Dinas Perkimtan Kota Palangkaraya,” katanya.

Selain itu, Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Kalteng ini menyebutkan bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi adalah minimnya ketersediaan depo sampah. Sebab, menurutnya mencari lahan untuk depo sampah itu rumit.

“Ya, begitu dapat lahan, masyarakat sekitar menolak. Dengan berbagai alasan seperti bau lah. Jadi ya repot,” tuturnya.

Sehingga, beberapa kantor kelurahan di Kota Palangkaraya memiliki depo sampah. Masalah depo ini harus dikaji lebih dalam. Pemerintah Kota Palangkaraya harus segera mencari solusinya. Jika terlalu lama, maka akan kerepotan.

“Apakah depo sampah itu dengan sistem pot? Nah itu kan seharusnya dikaji lebih dalam lagi. Program tersebut seharusnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya. DLH harus mengkaji, apabila memang kesusahan mencari lahan untuk depo sampah, harus memiliki terobosan-terobosan baru,”pungkasnya. (ana/pri)

Baca Juga :  Waspada Penyakit saat Cuaca Hujan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran anggota DPRD Kota Palangkaraya Daerah Pemilihan (Dapil) Palangkaraya III kembali melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun sidang 2023/2024, bertempat di Kelurahan Langkai, Kamis (28/12). Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang akan dijadikan sebagai pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY), mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Kota Palangkaraya mengenai usulan-usulan dari masyarakat sesuai dengan hasil reses. Dari semua reses tersebut, mayoritas usulannya adalah tentang lingkungan. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan memberikan kebijakan-kebijakan untuk mengakomodir masyarakat yang memang mengusulkan tentang lingkungan.

Selain lingkungan, ini juga berkaitan dengan aspek lain seperti pendidikan dan kesehatan perlu diperhatikan. Setelah melakukan kegiatan reses, DPRD Kota Palangkaraya akan menggelar sidang paripurna. Dengan membahas, mengevaluasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk diakomodir di tahun 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Segera Antisipasi Status Zona Resiko Tinggi Level

“Itu meliputi jalan lingkungan. Jalan usaha tani dan hampir semua posisinya ada di Dinas Perkimtan Kota Palangkaraya,” katanya.

Selain itu, Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Kalteng ini menyebutkan bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi adalah minimnya ketersediaan depo sampah. Sebab, menurutnya mencari lahan untuk depo sampah itu rumit.

“Ya, begitu dapat lahan, masyarakat sekitar menolak. Dengan berbagai alasan seperti bau lah. Jadi ya repot,” tuturnya.

Sehingga, beberapa kantor kelurahan di Kota Palangkaraya memiliki depo sampah. Masalah depo ini harus dikaji lebih dalam. Pemerintah Kota Palangkaraya harus segera mencari solusinya. Jika terlalu lama, maka akan kerepotan.

“Apakah depo sampah itu dengan sistem pot? Nah itu kan seharusnya dikaji lebih dalam lagi. Program tersebut seharusnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya. DLH harus mengkaji, apabila memang kesusahan mencari lahan untuk depo sampah, harus memiliki terobosan-terobosan baru,”pungkasnya. (ana/pri)

Baca Juga :  Waspada Penyakit saat Cuaca Hujan

Terpopuler

Artikel Terbaru