28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Tok! APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pemko Palangkaraya Disahkan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Rabu (27/9), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Basirun B Basepar dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahyu.

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023.

Mengenai beberapa jawaban atau penjelasan atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangkaraya terhadap 7 Raperda yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 (26/9) yang lalu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya. Kemudian, perwakilan dari masing-masing 7 fraksi DPRD Kota Palangkaraya membacakan Nota Keuangan dan Perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023.

“Tanggapan positif ini menunjukkan bahwa eksekutif dan legislatif Kota Palangkaraya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah memiliki semangat dan tujuan yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Palangkaraya dalam rangka mewujudkan Kota Palangkaraya yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perbaiki Jalan Rusak Khususnya untuk Daerah Sering Banjir

Ia menyampaikan hari ini pihaknya bisa menandatangani bersama Pemimpin DPRD Kota Palangkaraya, tentang Rancangan Perubahan APBD 2023 yang merupakan hasil dari proses pembahasan yang cukup panjang, namun merupakan tugas dan pekerjaan yang mulia, karena menyangkut hajat hidup, kepentingan masyarakat, dan pembangunan Kota Palangkaraya.

“Kemudian akhirnya Raperda tersebut dapat disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi. Hal ini kami pandang sebagai wujud dan perhatian besar anggota dewan yang terhormat terhadap Pemko Palangkaraya dalam rangka Pelaksanaan Agenda Pemko Kota Palangkaraya,”tuturnya.

Pemerintah Kota Palangkaraya menerima berbagai catatan penting yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Palangkaraya baik dalam pelaksanaan Rapat Kerja maupun melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangkaraya. Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Palangkaraya (25/9).

Hera menjelaskan, struktur APBD Perubahan 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp 1,234 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah sekitar Rp 1,459 triliun lebih, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 225 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 291,6 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 66,5 miliar lebih, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 225 miliar lebih, untuk menutup defisit anggaran belanja.

Baca Juga :  Dewan Ajak UMKM Mulai Menjelajahi Pemasaran Online

Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dilakukan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD. Seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya kepada Kepala satuan kerja perangkat daerah, selaku pejabat penatausahaan keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang telah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang termuat dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Diminta untuk bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam hal pengelolaan APBD sesuai dengan ketentuan, dan segera menentukan langkah-langkah tindak lanjut yang tepat agar target program dan kegiatan dapat tercapai. Selanjutnya tujuan akhir dari pembangunan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya. (*ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Rabu (27/9), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Basirun B Basepar dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahyu.

Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023.

Mengenai beberapa jawaban atau penjelasan atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangkaraya terhadap 7 Raperda yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 (26/9) yang lalu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya. Kemudian, perwakilan dari masing-masing 7 fraksi DPRD Kota Palangkaraya membacakan Nota Keuangan dan Perubahan APBD Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2023.

“Tanggapan positif ini menunjukkan bahwa eksekutif dan legislatif Kota Palangkaraya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah memiliki semangat dan tujuan yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Palangkaraya dalam rangka mewujudkan Kota Palangkaraya yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perbaiki Jalan Rusak Khususnya untuk Daerah Sering Banjir

Ia menyampaikan hari ini pihaknya bisa menandatangani bersama Pemimpin DPRD Kota Palangkaraya, tentang Rancangan Perubahan APBD 2023 yang merupakan hasil dari proses pembahasan yang cukup panjang, namun merupakan tugas dan pekerjaan yang mulia, karena menyangkut hajat hidup, kepentingan masyarakat, dan pembangunan Kota Palangkaraya.

“Kemudian akhirnya Raperda tersebut dapat disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi. Hal ini kami pandang sebagai wujud dan perhatian besar anggota dewan yang terhormat terhadap Pemko Palangkaraya dalam rangka Pelaksanaan Agenda Pemko Kota Palangkaraya,”tuturnya.

Pemerintah Kota Palangkaraya menerima berbagai catatan penting yang telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Palangkaraya baik dalam pelaksanaan Rapat Kerja maupun melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangkaraya. Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Palangkaraya (25/9).

Hera menjelaskan, struktur APBD Perubahan 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp 1,234 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah sekitar Rp 1,459 triliun lebih, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 225 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 291,6 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 66,5 miliar lebih, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 225 miliar lebih, untuk menutup defisit anggaran belanja.

Baca Juga :  Dewan Ajak UMKM Mulai Menjelajahi Pemasaran Online

Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dilakukan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD. Seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya kepada Kepala satuan kerja perangkat daerah, selaku pejabat penatausahaan keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang telah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang termuat dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Diminta untuk bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam hal pengelolaan APBD sesuai dengan ketentuan, dan segera menentukan langkah-langkah tindak lanjut yang tepat agar target program dan kegiatan dapat tercapai. Selanjutnya tujuan akhir dari pembangunan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” pungkasnya. (*ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru