26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

SKY Ingatkan Warga untuk Tidak Bepergian ke Zona Merah

PALANGKA
RAYA
-Momen
Idul
adha yang jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang ini
diprediksi akan berdampak pada aktivitas hilir mudik kendaraan pada Kota
Palangka Raya. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,
masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan tetap melaksanakan protokol
kesehatan saat bepergian.

Hal tersebut
disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto melalui pesan whatsapp,
Senin (27/7). Ia mengingatkan kepada warga untuk tidak bepergian ke wilayah
yang masuk dalam zona merah.

“Meski hingga saat ini
tidak ada larangan untuk berkunjung ke daerah lain, namun alangkah baiknya
tidak berkunjung dulu. Agar tidak terinfeksi penyebaran Virus Corona  tersebut,” kata Sigit.

Baca Juga :  Perlu Membuat Fakta Integritas

Imbaun ini bukan
sebagai bentuk larangan untuk masyarakat, ungkap Ketua Umum ADEKSI tersebut,
melainkan sebagai bentuk upaya untuk mengantisipasi agar tidak semakin
meluasnya pesebaran virus tersebut. Apabila nanti saat masyarakat berkendara,
kemudian mengunjungi satu tempat ke tempat yang lain (luar daerah) tidak menutup
kemungkinan potensi terpapar Virus Corona.

“Alangkah baiknya jika
masyarakat memikirkan kembali sebelum bepergian ke luar daerah, terutama
wilayah yang masih dalam kategori rawan pesebaran /zona merah. Kami hanya
mengingatkan, karena yang berhak melarang yakni pihak pemerintah daerah,” ujar
Sigit.

Pria yang juga menjabat
sebagai Sekretaris di DPD PDI Perjuangan Kalteng ini juga mengatakan, selain
bahayanya bepergian memasuki kawasan zona merah, ia juga meminta kepada
masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di jalan guna menghindar dari
hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat momen Hari Raya Idul
adha akan
ramai aktivitas kendaraan yang melintas.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD TA 2019 Telah

“Saya juga berharap pelaksanaan salat Id dan
penyembelihan hewan kurban benar-benar memperhatikan protokol kesehatan,” ucap wakil rakyat daerah terpilih III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau
tersebut.

PALANGKA
RAYA
-Momen
Idul
adha yang jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang ini
diprediksi akan berdampak pada aktivitas hilir mudik kendaraan pada Kota
Palangka Raya. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,
masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan tetap melaksanakan protokol
kesehatan saat bepergian.

Hal tersebut
disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto melalui pesan whatsapp,
Senin (27/7). Ia mengingatkan kepada warga untuk tidak bepergian ke wilayah
yang masuk dalam zona merah.

“Meski hingga saat ini
tidak ada larangan untuk berkunjung ke daerah lain, namun alangkah baiknya
tidak berkunjung dulu. Agar tidak terinfeksi penyebaran Virus Corona  tersebut,” kata Sigit.

Baca Juga :  Perlu Membuat Fakta Integritas

Imbaun ini bukan
sebagai bentuk larangan untuk masyarakat, ungkap Ketua Umum ADEKSI tersebut,
melainkan sebagai bentuk upaya untuk mengantisipasi agar tidak semakin
meluasnya pesebaran virus tersebut. Apabila nanti saat masyarakat berkendara,
kemudian mengunjungi satu tempat ke tempat yang lain (luar daerah) tidak menutup
kemungkinan potensi terpapar Virus Corona.

“Alangkah baiknya jika
masyarakat memikirkan kembali sebelum bepergian ke luar daerah, terutama
wilayah yang masih dalam kategori rawan pesebaran /zona merah. Kami hanya
mengingatkan, karena yang berhak melarang yakni pihak pemerintah daerah,” ujar
Sigit.

Pria yang juga menjabat
sebagai Sekretaris di DPD PDI Perjuangan Kalteng ini juga mengatakan, selain
bahayanya bepergian memasuki kawasan zona merah, ia juga meminta kepada
masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di jalan guna menghindar dari
hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat momen Hari Raya Idul
adha akan
ramai aktivitas kendaraan yang melintas.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD TA 2019 Telah

“Saya juga berharap pelaksanaan salat Id dan
penyembelihan hewan kurban benar-benar memperhatikan protokol kesehatan,” ucap wakil rakyat daerah terpilih III meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau
tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru