PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) telah merekomendasikan pergantian antar waktu (PAW) Reja Framika. Dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Palangkaraya periode 2019-2024.
Berdasarkan surat nomor: 015/B/DPP/2023. Rekomendasi PAW tersebut berdasarkan surat keputusan No. 780/SK/DPP/2023, tentang pemberhentian Reja Framika sebagai anggota PSI Kota Palangkaraya tanggal 31 Juli 2023 dengan nomor anggota S627120200005916.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto atau yang kerap disapa SKY, mengatakan. Bahwa surat PAW tersebut sudah sampai ke DPRD. Ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Palangkaraya bukanlah penentu. Namun hanya menjalankan tugas. Surat tersebut sudah diproses dan surat keputusannya sudah keluar. Penentu utamanya adalah partai politik.
“Jadi kita hanya menjalankan saja,”ucap Sigit saat ditemui media di Kantor DPRD Kota Palangkaraya, Senin (27/11).
Ia mengatakan. Bahwa untuk pengganti Reja sendiri datanya sudah masuk ke KPU. Sigit sendiri sudah dua kali menjadi tergugat oleh saudara Reja Framika. Hal itu tidak menjadi masalah, karena pihaknya berpegang pada hukum. “Karena dalam surat tersebut tertulis bahwa menyegerakan pengangkatan dan juga pelantikan. Saya akan segera melakukan,”terangnya.
Untuk pelantikan pengganti Reja, Ketua DPRD Kota akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Palangkaraya. “Nanti kami akan berkoordinasi terlebih dahulu, dan kira-kira kapan akan dilakukan pelantikan,”ucapnya. (ana)