PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah tidak akan menghambat pembangunan di kota Palangka Raya.
Ia menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang kemudian dijabarkan melalui berbagai regulasi. Mulai dari Peraturan Menteri Keuangan hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri, sebelum akhirnya diterapkan melalui keputusan Wali Kota.
Menurut Subandi, efisiensi anggaran bukan berarti adanya pemotongan dana yang harus dikembalikan ke pemerintah pusat. Sebaliknya, anggaran tersebut tetap berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan dialokasikan ulang agar lebih optimal dalam mendukung program-program prioritas yang telah ditetapkan.
“Jika berbicara soal efisiensi, ini berawal dari instruksi presiden yang kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, hingga akhirnya diterapkan melalui keputusan Wali Kota. Ada beberapa sektor yang mengalami pengurangan. Misalnya perjalanan dinas, tetapi anggaran tersebut tetap dikelola pemerintah kota untuk diarahkan ke hal-hal yang lebih prioritas,” kata Subandi, Kamis (27/3/2025).
Legislator dari Fraksi Golkar tersebut menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat jalannya pembangunan di Palangka Raya. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan berbagai proyek yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, terutama di bidang infrastruktur, pelayanan publik, serta program sosial yang menjadi kebutuhan utama warga.
Efisiensi anggaran lebih difokuskan pada pengurangan belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak, seperti perjalanan dinas dan biaya operasional yang masih bisa dioptimalkan. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat lebih diarahkan pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak ada pemotongan anggaran yang ditarik ke pusat, tetapi lebih kepada penyesuaian penggunaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan utama kota. Pemerintah kota tetap memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efektif,” tambahnya.
Dengan langkah ini, dapat disimpulkan bahwa efisiensi anggaran adalah strategi untuk memastikan bahwa dana daerah digunakan dengan lebih tepat sasaran. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mengelola keuangan daerah dengan lebih efektif dan bertanggung jawab. Sehingga pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. (ndo)