31.2 C
Jakarta
Monday, March 31, 2025

DPRD Palangka Raya Beri 14 Rekomendasi ke Pemko, Ini Poin Pentingnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, yang menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa sesuai aturan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD melalui gabungan komisi telah melakukan kajian mendalam atas laporan tersebut untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan.

Hasil evaluasi kemudian dirumuskan dalam 14 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Baca Juga :  ASN Diminta Patuhi Aturan Larangan Mudik

“Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ada berbagai pencapaian positif sepanjang tahun 2024, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki,” ujar Subandi seusai rapat paripurna, Kamis (27/3/2025).

Beberapa poin utama dalam rekomendasi DPRD mencakup penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi efektivitas program yang telah dijalankan Pemko. Masukan ini diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan serius agar pembangunan di Palangka Raya semakin maju dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” tambahnya.

Selain menyampaikan rekomendasi, rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemko untuk memperkuat koordinasi dalam pembangunan daerah. Sinergi yang solid diharapkan mampu mengoptimalkan implementasi program yang telah dirancang.

Baca Juga :  Terbengkalai, Gedung Bandara Tjilik Riwut Lama Disarankan Jadi Hotel Transit

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dengan evaluasi yang komprehensif, Pemko diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas kerja dan merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, yang menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa sesuai aturan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD melalui gabungan komisi telah melakukan kajian mendalam atas laporan tersebut untuk mengevaluasi berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan.

Hasil evaluasi kemudian dirumuskan dalam 14 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Baca Juga :  ASN Diminta Patuhi Aturan Larangan Mudik

“Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ada berbagai pencapaian positif sepanjang tahun 2024, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki,” ujar Subandi seusai rapat paripurna, Kamis (27/3/2025).

Beberapa poin utama dalam rekomendasi DPRD mencakup penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi efektivitas program yang telah dijalankan Pemko. Masukan ini diharapkan menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan serius agar pembangunan di Palangka Raya semakin maju dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” tambahnya.

Selain menyampaikan rekomendasi, rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemko untuk memperkuat koordinasi dalam pembangunan daerah. Sinergi yang solid diharapkan mampu mengoptimalkan implementasi program yang telah dirancang.

Baca Juga :  Terbengkalai, Gedung Bandara Tjilik Riwut Lama Disarankan Jadi Hotel Transit

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dengan evaluasi yang komprehensif, Pemko diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas kerja dan merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru