Site icon Prokalteng

Dukung Rencana Modernisasi TPA dan Penerapan Teknologi Pengolahan Sampah Jadi Energi

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Langkah strategis yang diambil Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Alman P. Pakpahan, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Tunggal mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi.

Ia menilai peninjauan tersebut sebagai langkah positif untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya.

“Langkah ini sangat tepat. Namun, perhatian tidak boleh hanya terfokus pada TPA Bukit Tunggal, tetapi juga harus mencakup seluruh TPA yang ada di kota ini. Kita harus memastikan semua TPA beroperasi sesuai standar lingkungan,” ujar Sumadi, Selasa (26/11/2024).

Menurut Sumadi. Pengelolaan sampah yang baik merupakan elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Ia menyatakan dukungannya terhadap rencana modernisasi TPA, termasuk upaya penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

“Inovasi ini adalah solusi win-win. Tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Sumadi mengajak masyarakat dan sektor swasta untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama.

“Dengan kesadaran kolektif, kita bisa mewujudkan Kota Palangka Raya yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap program modernisasi TPA dapat segera direalisasikan. Menurutnya, hal ini tidak hanya akan mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik tetapi juga menjadikan Palangka Raya sebagai kota percontohan dalam pengelolaan lingkungan.

“Kami ingin melihat Palangka Raya menjadi kota yang bersih, modern, dan berkelanjutan. Ini adalah komitmen kita untuk masa depan generasi mendatang,” pungkasnya. (ndo)

Exit mobile version