PALANGKA RAYA-DPRD Kota
Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun
sidang 2019, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum
Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019, di ruang
rapat paripurna, Kamis (25/7). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Palangka Raya, Sigit K Yunianto serta dihadiri langsung Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin.
Ketua DPRD Palangka
Raya, Sigit K Yunianto usai paripurna mengatakan, pembahasan KUPA dan PPAS
sudah selesai dan disahkan. Pembahasan akan dilanjutkan kembali melalui komisi-komisi
yang ada.
“Kami sudah
melakukan pengesahan KUPA-PPAS 2019. Hasil ini disampaikan kembali ke komisi-komisi
DPRD untuk mencermati lebih lanjut, apakah sudah sesuai dengan harapan dan juga
tetap melihat apa yang akan diajukan pihak Pemko Palangka Raya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali
Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengamini jika pembahasan dan penandatanganan
dokumen hasil kesepakatan KUPA-PPAS Kota Palangka Raya telah dilaksanakan.
“Setelah kedua tahapan
ini kita laksanakan, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya. Tahapan-tahapan
ini telah sesuai dengan peraturan yang ada, semua proses ini dapat berjalan
lancar dan terlaksana dengan baik melalui kerja sama pihak eksekutif dan
legislatif untuk merumuskan yang terbaik,†jelasnya. (ndo/uni)