Site icon Prokalteng

Besok, Syaufwan Hadi Dilantik Sebagai PAW Jum’atni

Ruang paripura yang mulai dipersiapkan untuk pelantikan Syaufwan Hadi di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (26/5/2023). (FOTO:MARINI/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Syaufwan Hadi akan dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Jum’atni, anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan tahun 2019-2024.

Pelantikan tersebut direncanakan Sabtu (26/5/2023) besok. Plt Sekretaris DPRD Palangka Raya, Urianinu Napulangit mengatakan, PAW ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran Nomor 188.44/178/2023. Tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024  atas nama almarhum Jum’atni yang telah meninggal dunia karena sakit.

“PAW-nya adalah Syaufwan Hadi. Berdasarkan SK Gubernur Kalteng, Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya,” ucap Urianinu Napulangit, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Dirinya menambahkan dengan adanya PAW ini, tugas dan peran yang ditinggalkan oleh almarhum Jum’atni bisa diisi dengan baik dan juga optimal oleh Syaufwan Hadi yang akan duduk di kursi legislatif.

Sementara itu, Kasubbag Humas Protokol  dan Publikasi DPRD Kota Palangka Raya, Julian mengutarakan kepada Prokalteng.Co bahwa pelantikan tersebut akan diadakan besok Sabtu (27/5/2023) pukul 15.00 WIB, bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

“Ruangan untuk acara pelantikan sudah siap semua. Kegiatan pelantikan akan dipimping langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto dan dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin,”terangnya, Jumat (26/5/2023). (pri/rin)

Exit mobile version