PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO -Kota Palangka Raya saat ini tengah memenerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021.
Tentunya pada pelaksanaan PPKM level 2 tersebut, ada beberapa kelonggaran dan relaksasi yang diberikan kepada berbagai aktivitas usaha maupun sektor ekonomi. Namun terlepas dari itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, menyebutkan dengan turunnya level PPKM ke level 2, ada baiknya pemerintah setempat lebih memperkuat pemulihan ekonomi terdampak pandemi Covid-19.
“Pemulihan ekonomi harus dimaksimalkan, sehingga geliat berbagai bidang usaha masyarakat dapat perlahan bangkit kembali,”katanya,Minggu (24/10/2021) kemarin.
Terkait pentingnya memaksimalkan pemulihan ekonomi, menurut Sigit bukanlah tanpa alasan. Mengingat hampir dua tahun ini berbagai sektor perekonomian terdampak hebat pandemi Covid-19.
“Maka dari itu, pemerintah kita dorong untuk. memaksimalkan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dia meyakini jika Pemerintah setempat bisa kembali memulihkan perekonomian masyarakat, maka kesejahteraan masyarakatpun akan segera bangkit dari keterpurukan sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Sejauh ini gerak perekonomian sudah berangsur-angsur membaik. Bahkan mulai menggeliat dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Hal ini harus terus digerakkan,”pungkasnya.