PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polemik tudingan kepemilikan lahan seluas 850 hektare di Kelurahan Sabaru yang ditujukan kepada Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo semakin memanas.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. Meminta masyarakat tetap tenang serta tidak mudah termakan isu yang beredar tanpa dasar yang jelas.
“Saya minta kepada masyarakat untuk tidak termakan isu dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya,” ujar Khemal pada Senin (25/8/2025).
Khemal menyayangkan adanya kabar liar yang beredar di tengah masyarakat. Terkait penguasaan lahan. Menurutnya, apabila memang ada dugaan yang mengarah ke persoalan tersebut, harus disertai bukti hukum yang sah.
“Kalau memang ada bukti konkret terhadap penguasaan lahan, itu harus dibuktikan. Mana barangnya?” tegasnya.
Politisi Golkar itu juga menyoroti isu yang berkembang telah merembet pada persoalan SARA. Hal ini dinilainya berpotensi mengganggu ketentraman dan kedamaian di Kota Cantik.
“Kota Palangka Raya ini sudah aman, tenang, damai. Jangan sampai kepentingan pribadi membawa banyak pihak ke hal yang sama. Kasihan masyarakat yang tidak mengerti apa-apa itu diajak dan ikut terlibat,” ujarnya.
Khemal menuturkan bahwa dirinya telah mempelajari sekaligus membaca fakta dari keputusan Mahkamah Agung (MA). Dari hasil kajiannya, terdapat perbedaan antara tanah yang disebut dalam surat dengan lokasi atau letak yang sebenarnya dipersoalkan.
“Maka dari itu, saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (jef)