PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli adalah momentum penting untuk seluruh elemen masyarakat untuk kembali meneguhkan komitmen dalam melindungi hak dan masa depan anak-anak.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi menegaskan momen ini merupakan tonggak bagi pemerintah dan masyarakat untuk semakin memperhatikan hak serta kewajiban anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Peringatan Hari Anak menjadi tonggak penting bagi kita, terutama dalam memperkuat perhatian terhadap hak dan kewajiban anak,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Hasan juga mengungkapkan DPRD Kota Palangka Raya telah mengambil langkah konkret dengan menyusun dan menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan anak. Perda ini, menurutnya, merupakan bentuk nyata dari keseriusan lembaga legislatif dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Kota Palangka Raya.
“DPRD sudah menyampaikan dan menetapkan Perda terkait perlindungan dan hak-hak anak. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” ujar Hasan.
Hasan mengajak seluruh pihak, baik orang tua, sekolah, pemerintah, maupun masyarakat luas, untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang ramah anak. (jef)