25.7 C
Jakarta
Monday, November 24, 2025

Keberadaan Layanan Darurat 110 Harus Diiringi Sosialisasi Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah terus melakukan sosialisasi layanan darurat Call Center 110. Fasilitas penting yang disiapkan Polri dalam membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan.

Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, mulai dari masalah ketertiban, tindak pidana, keamanan lingkungan, hingga kondisi darurat lainnya.

Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas call center, kemudian diteruskan kepada personel kepolisian terdekat untuk segera menuju lokasi kejadian. Mekanisme ini diharapkan mampu mempersingkat waktu penanganan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Kalteng yang secara masif memperkenalkan layanan darurat tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Fasilitasi Pembukaan Sabha Ke-X PC KHMDI Kota Palangka Raya

“Saya menyambut baik diluncurkannya Call Center 110 ini. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan cepat, tidak mesti harus datang ke kantor kepolisian. Cukup menghubungi Call Center 110. Mudah-mudahan nomor ini betul-betul dijalankan dan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hukum,” ucapnya Sabtu (22/11/2025).

Ia juga menegaskan keberadaan layanan ini harus diiringi dengan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat benar-benar memahami dan mampu memanfaatkannya dalam kondisi mendesak.

Khemal menambahkan. Bahwa jajaran kepolisian memiliki banyak instrumen untuk melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Kepolisian punya instrument. Seperti Bhabinkamtibmas dan Polsek di wilayahnya masing-masing untuk melakukan sosialisasi. Sehingga masyarakat mengetahui secara luas keberadaan layanan darurat call center ini dan dapat memanfaatkannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Wakil Rakyat dan FKUB Kunjungan ke Gereja di Bukit

Dengan dukungan legislatif dan penguatan sosialisasi dari kepolisian, layanan Call Center 110 diharapkan menjadi solusi cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun penanganan situasi darurat lainnya.

Layanan ini menjadi bukti komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat Kalimantan Tengah. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah terus melakukan sosialisasi layanan darurat Call Center 110. Fasilitas penting yang disiapkan Polri dalam membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan.

Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, mulai dari masalah ketertiban, tindak pidana, keamanan lingkungan, hingga kondisi darurat lainnya.

Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas call center, kemudian diteruskan kepada personel kepolisian terdekat untuk segera menuju lokasi kejadian. Mekanisme ini diharapkan mampu mempersingkat waktu penanganan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Electronic money exchangers listing

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Kalteng yang secara masif memperkenalkan layanan darurat tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Fasilitasi Pembukaan Sabha Ke-X PC KHMDI Kota Palangka Raya

“Saya menyambut baik diluncurkannya Call Center 110 ini. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan cepat, tidak mesti harus datang ke kantor kepolisian. Cukup menghubungi Call Center 110. Mudah-mudahan nomor ini betul-betul dijalankan dan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hukum,” ucapnya Sabtu (22/11/2025).

Ia juga menegaskan keberadaan layanan ini harus diiringi dengan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat benar-benar memahami dan mampu memanfaatkannya dalam kondisi mendesak.

Khemal menambahkan. Bahwa jajaran kepolisian memiliki banyak instrumen untuk melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Kepolisian punya instrument. Seperti Bhabinkamtibmas dan Polsek di wilayahnya masing-masing untuk melakukan sosialisasi. Sehingga masyarakat mengetahui secara luas keberadaan layanan darurat call center ini dan dapat memanfaatkannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Wakil Rakyat dan FKUB Kunjungan ke Gereja di Bukit

Dengan dukungan legislatif dan penguatan sosialisasi dari kepolisian, layanan Call Center 110 diharapkan menjadi solusi cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun penanganan situasi darurat lainnya.

Layanan ini menjadi bukti komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat Kalimantan Tengah. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru