28.2 C
Jakarta
Saturday, May 24, 2025

Lindungi Ekosistem, DPRD Palangka Raya Dorong Pengawasan Perairan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perikanan di wilayah perairan setempat.

Sorotan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD, Nenie Adriati Lambung, menyusul masih ditemukannya praktik penangkapan ikan ilegal yang membahayakan kelestarian lingkungan.

Nenie menyampaikan kekhawatiran atas penggunaan alat tangkap terlarang seperti racun dan setrum di sejumlah titik.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak keseimbangan ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan sumber daya perairan yang menjadi andalan mata pencaharian masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah kota, khususnya dinas terkait, untuk meningkatkan pengawasan serta bertindak cepat dan tegas jika menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan,” tegas Nenie, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga :  Dewan: ASN Harus Aktif SampaikanLHKPN

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penindakan saja tidak cukup. Edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, terutama para nelayan tradisional, juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran kolektif mengenai pentingnya ekosistem perairan dapat tumbuh.

“Kita harus pikirkan masa depan. Jangan hanya memikirkan hasil hari ini, tetapi rusak semua untuk esok hari. Sumber daya alam ini bukan hanya milik kita, tapi juga anak cucu kita,” ujarnya.

Nenie juga mengajak semua elemen, termasuk aparat keamanan dan warga sekitar, untuk berperan aktif menjaga kelestarian perairan. Ia menilai pelaporan terhadap aktivitas ilegal sebagai langkah pencegahan yang efektif.

DPRD Palangka Raya pun siap mendorong penguatan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan, agar sektor perikanan tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan. (ndo)

Baca Juga :  Drainase Buruk, Palangka Raya Terancam Banjir Saat Musim Hujan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perikanan di wilayah perairan setempat.

Sorotan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD, Nenie Adriati Lambung, menyusul masih ditemukannya praktik penangkapan ikan ilegal yang membahayakan kelestarian lingkungan.

Nenie menyampaikan kekhawatiran atas penggunaan alat tangkap terlarang seperti racun dan setrum di sejumlah titik.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak keseimbangan ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan sumber daya perairan yang menjadi andalan mata pencaharian masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah kota, khususnya dinas terkait, untuk meningkatkan pengawasan serta bertindak cepat dan tegas jika menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan,” tegas Nenie, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga :  Dewan: ASN Harus Aktif SampaikanLHKPN

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penindakan saja tidak cukup. Edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, terutama para nelayan tradisional, juga harus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran kolektif mengenai pentingnya ekosistem perairan dapat tumbuh.

“Kita harus pikirkan masa depan. Jangan hanya memikirkan hasil hari ini, tetapi rusak semua untuk esok hari. Sumber daya alam ini bukan hanya milik kita, tapi juga anak cucu kita,” ujarnya.

Nenie juga mengajak semua elemen, termasuk aparat keamanan dan warga sekitar, untuk berperan aktif menjaga kelestarian perairan. Ia menilai pelaporan terhadap aktivitas ilegal sebagai langkah pencegahan yang efektif.

DPRD Palangka Raya pun siap mendorong penguatan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan, agar sektor perikanan tetap berkelanjutan dan ramah lingkungan. (ndo)

Baca Juga :  Drainase Buruk, Palangka Raya Terancam Banjir Saat Musim Hujan

Terpopuler

Artikel Terbaru

/